Polrestabes Surabaya, kabarfokus.id
Aksi dramatis dan kejar-kejaran terjadi antara polisi dan kelompok remaja di surabaya. Tim Jogoboyo 97 Sat Samapta polrestabes surabaya meringkus tiga remaja pembalap liar, yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra sebelumnya sekelompok remaja diduga nekat menggelar balap liar di jalan Tembaan dan Diponegoro Surabaya, pada kamis dini hari 7 agustus lalu.
Namun saat akan dirazia, tiga pemuda tersebut berupaya kabur dan tancap gas menghindari petugas. Polisi lalu berupaya mengejar para remaja tersebut dan sempat terjadi kejar-kejaran. Setelah berjibaku, polisi akhirnya berhasil meringkus para pelaku.
Para pelaku masing-masing K-D 18 tahun dan F-H 22 tahun, keduanya warga Prada Kali Kendal Surabaya. Serta D-A 18 tahun, warga Kamal Bangkalan Madura. Dari pelaku K-D, polisi menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,5 gram.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika purwana putra mengatakan patroli gabungan akan terus dilakukan sebagai langkah preventif mencegah kejahatan jalanan, geng motor, dan tindakan curat, curas dan curanmor atau 3C.
“Dalam patroli respon cepat yang digelar kamis dini hari kemarin, polisi menghentikan tiga pemuda yang mengendarai motor dengan gerak-gerik mencurigakan di jalan tembaan.dari terduga kds, petugas menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,5 gram” Ujar kasat Samapta
Kasus narkoba yang melibatkan ketiga remaja tersebut kemudian dilimpahkan ke satuan narkoba polrestabes surabaya. Para pelaku dijerat pasal 114 dan 112 KUHP tentang penyalahgunaan narkoba. (AZ)