Lamongan, kabarfokus.id
Terduga pelaku arisan bodong bernama Elda akhirnya diringkus aparat Polres Lamongan, jumat siang 22/08/25.
Perempuan warga Solokuro Kabupaten Lamongan tersebut dijemput paksa oleh petugas usai dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Elda tiba di mapolres Lamongan sekitar pukul 12.05 wib dengan pengawalan ketat dua mobil polisi melalui pintu samping mapolres.
Kasus dugaan arisan bodong Lamongan ini dilaporkan ratusan warga dengan nilai kerugian ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Setelah sempat dua kali mangkir, polisi akhirnya menjemput paksa terlapor.
Ipda M. Hamzaid Kasi Humas Polres Lamongan membenarkan jika terduga pelaku diamankan satreskrim dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Sementara itu Indahwan Suci Ningati SH, kuasa hukum korban menyambut baik langkah cepat polisi yang sigap menindaklanjuti perkara ini.
“Saya berharap selama 18 hari ke depan sudah ada perkembangan. kami berharap kasus ini ditangani seadil-adilnya.” Ujar Indahwan
Penangkapan Elda ini diharapkan memberi titik terang pada kasus arisan bodong terbesar di Lamongan dalam beberapa tahun terakhir. (Ranuwijaya)