Home / KABARKINI

Senin, 1 September 2025 - 13:46 WIB

Ratusan Pengemudi Ojol dan Anggota Polrestabes Surabaya Gelar Doa Bersama Untuk Affan Kurniawan

Surabaya, kabarfokus.id

Ratusan pengemudi ojek online bersama petugas jajaran Polrestabes Surabaya senin (1/09/25) menggelar doa bersama di halaman kantor Mapolrestabes Surabaya.

Doa bersama ini dikhususkan untuk almarhum Affan Kurniawan pengemudi ojek online yang tewas dalam aksi unjuk rasa depan DPR RI diJakarta.

Dalam acara tersebut, kepolisian dan ratusan ojol nampak kompak duduk bersama memanjatkan doa atas kepergian Affan.

Baca Juga  Jelang Nataru, Polrestabes Surabaya Terus Gencarkan Razia Balap Liar

Ika Rahayu, salah satu driver ojol mengaku sedih atas kejadian yang menimpa rekannya Affan Kurniawan.

“Saya meminta pihak yang berwajib mengusut tuntas dan menghukum pelaku dengan seadil-adilnya” Ujar Ika

Kombespol Luthfie Setiawan, Kapolrestabes Surabaya mengatakan bahwa doa bersama ini selain untuk mendoakan Affan Kurniawan juga mendoakan agar kota surabaya tetap aman serta kondusif.

Baca Juga  Jelang Nataru, Polres Tanjung Perak Musnahkan Sabu-Sabu 1 Kilogram Lebih

“Semoga situasi Surabaya kondusif dan aman. Agar masyarakat bisa beraktivitas seperti sedia kala.” ujar Kapolrestabes.

Selain doa bersama, Polrestabes Surabaya juga menggelar giat sosial dengan berbagi sembako kepada ratusan pengemudi ojek online. (AZ)

Share :

Baca Juga

KABARKINI

9 Tersangka Dibekuk dan 613 Gram Sabu-Sabu Disita

KABARKINI

Evaluasi dan Penataan Ulang Proyek Unit Pengolahan Ikan (UPI) Sidayu

KABARKINI

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Situbondo Gelar Pemeriksaan Urine Sopir dan Kernet di Terminal

KABARKINI

Kejaksaan Tanjung Perak Sita 3,5 Miliar Rupiah dari Tersangka Korupsi

KABARKINI

Musibah Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Sudah 3 Orang

KABARKINI

Ammar Zoni Diduga Tetap Nekat Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

KABARKINI

Kejar Kejaran Sengit, Polisi Sita Sabu-Sabu dari Pembalap Liar

KABARKINI

Polda Jatim Bekuk 12 Tersangka Curanmor Selama Juli 2025, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur