Surabaya, kabarfokus.id
Direktorat Reserse narkoba Kepolisian Polda Daerah Jawa Timur membongkar enam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkoba selama tiga bulan, sejak Juli hingga September 2025.
“Kami berhasil mengungkap enam kasus TPPU yang berkaitan dengan jaringan narkoba dengan nilai aset yang disita mencapai kurang lebih Rp 30,1 miliar,” ujar Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta di Mapolda Jatim, Senin, 6 Oktober 2025. Selengkapnya simak video di bawah ini!














