Surabaya, kabarfokus.id
Polda Jatim akan mengusut dugaan unsur pidana terkait ambruknya Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo. Penyelidikan akan menunggu hingga proses evakuasi para korban dari reruntuhan selesai dilakukan.
Usai seluruh proses evakuasi hingga pembersihan rampung, pihak kepolisian akan memulai penyelidikan di TKP.
Proses penegakan hukum tentu dilakukan setelah proses pembersihan, setelah proses pembongkaran material yang tersisa benar-benar selesai.
“Pasti kami akan melangkah dari TKP. Namun TKP yang ada tentu bukannya TKP sebagaimana tindak pidana yang lain. Harus ada bukti yang memang benar-benar tidak terjamah atau terkontaminasi oleh hal lain,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, senin (6/10/2025).
Upaya penyelidikan kepolisian akan lebih leluasa ketika tidak ada aktivitas evakuasi atau sudah tidak ada lagi penanganan korban. Karena saat ini masih ada jenazah ataupun body part yang dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi. (YN)














