Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MOU antara Komisi Hukum MUI dan LBH Cahaya Al Kautsar (Foto: kabarfokus.id)
Surabaya, kabarfokus.id
Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Al Kautsar Surabaya. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang berfokus pada penguatan kegiatan hukum di lingkungan MUI Jawa Timur serta pemberian edukasi hukum kepada masyarakat.
Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Moch. Ilham, S.H.I., S.Pd., M.H.I. selaku Sekretaris Komisi Hukum MUI Jawa Timur, dan Ika Rina Winarsih, S.H. selaku Ketua LBH Cahaya Al Kautsar Surabaya. Adapun kolaborasi ini mencakup berbagai program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas hukum bagi pengurus MUI maupun masyarakat luas.
Beberapa poin utama dalam bidang kerja diantaranya, bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Perundang-undangan. Yakni dengan Memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru di Indonesia.
Lalu program pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal, Yakni dengan mencetak kader-kader yang mampu memberikan bantuan hukum dasar di tingkat masyarakat. Selain itu juga sebagai dukungan Kegiatan Hukum. Meliputi pelaksanaan berbagai program kerja di lingkup Komisi Hukum MUI Jawa Timur berbasis prinsip kesetaraan dan saling membutuhkan.

Sekretaris Komisi Hukum MUI Jatim, Moch. Ilham, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata MUI Jatim dalam memastikan bahwa dinamika hukum di Jawa Timur dapat berjalan selaras dengan nilai-nilai kemasyarakatan.
“Kami menyambut baik kolaborasi dengan LBH Cahaya Al Kautsar. Ini adalah upaya kami untuk memberikan kemaslahatan bagi umat, khususnya dalam hal kepastian dan edukasi hukum,” ujar Moch Ilham
Senada dengan hal tersebut, Ketua LBH Cahaya Al Kautsar, Ika Rina Winarsih, S.H., menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh agenda-agenda MUI Jawa Timur.
“Kami siap mengerahkan sumber daya yang kami miliki untuk menyukseskan program seperti Diklat Paralegal dan sosialisasi hukum agar masyarakat lebih melek hukum,” tutur Ika Rina
MOU atau Perjanjian kerja sama ini kini menjadi panduan kedua belah pihak dalam melaksanakan berbagai program advokasi dan edukasi.
“Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta kesadaran hukum yang lebih tinggi serta akses bantuan hukum yang lebih luas bagi warga Jawa Timur.” Ujar Eka Putri Wijayanti, Bagian Humas dan Informasi LBH Cahaya Al Kautsar.
Tentang Komisi Hukum MUI Jawa Timur:
Merupakan bagian dari Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur yang bertugas menangani isu-isu hukum, memberikan pertimbangan hukum, serta melakukan edukasi perundang-undangan di lingkup organisasi dan masyarakat.
Tentang LBH Cahaya Al Kautsar:
Merupakan Lembaga Bantuan Hukum yang berdedikasi dalam memberikan pendampingan hukum, edukasi, dan advokasi bagi masyarakat guna mewujudkan keadilan sosial.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang LBH Cahaya Al Kautsar dapat menghubungi Bagian Humas dan Informasi: Eka Putri Wijayanti, Kontak/ WA 089633254040, Email:lbhcahayakautsar@gmail.com (AZ)














