Bogor, kabarfokus.id
Presiden Prabowo meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menindak tegas massa anarkis.
Hal ini disampaikan presiden dalam pertemuan pada sabtu (30/8/2025) di Bogor. Diketahui Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri dipanggil oleh Prabowo untuk melaksanakan evaluasi terkait perkembangan situasi negara terkini.
Menurut Kapolri unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah cenderung tidak sesuai dengan aturan. Dia mengingatkan unjuk rasa diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 terkait Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Kapolri melihat bahwa eskalasi yang terjadi dua hari ini, kecenderungan terjadi tindak anarkistis di beberapa wilayah.
“Mulai pembakaran gedung, fasilitas umum, penyerangan terhadap markas, dan area fasilitas umum. Dan tindakan lain yang tentunya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung pada peristiwa pidana,” Ujar Jenderal Listyo Sigit. (SJ)














