Surabaya, kabarfokus.id
Viral di media sosial pencuri motor nekat beraksi saat salat jumat di sebuah masjid di jalan Bulak Sari Kecamatan Semampir Surabaya. Pelaku nekat mencuri motor dengan kunci T di halaman masjid.
Pelaku akhirnya dibekuk aparat reskrim unit jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ternyata tersangka adalah seorang residivis yang pernah mencuri di lokasi lainnya di surabaya.
Tersangka bernama Aidul Fitri berusia 27 tahun warga Kapas Baru Surabaya. Saat ini kasus dilimpahkan dan pelaku sudah dibawa ke Mapolda Jatim. Kejadian tanggal 2 mei 2025 di masjid jalan bulak sari kecamatan semampir surabaya.
Saat itu pelaku berpura-pura atau menyaru sebagai jamaah salat jumat. Ironisnya pelaku nekat mencuri, saat jamaah sedang khidmat salat jumat.
Pelaku rupanya sengaja tidak salat demi mencuri motor korban milik ubaidillah Warga Bulak Sari, yang sedang di parkir di halaman masjid. Pelaku mencuri dengan merusak kontak motor dengan kunci T.
Dalam hitungan menit pelaku, berhasil menggondol motor korban. Kasus ini dilaporkan ke polsek semampir diteruskan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi kemudian bergerak dengan mempelajari rekaman CCTV di halaman masjid.
Setelah melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, polisi akhirnya membekuk tersangka pada 31 juli 2025.
Kasie humas Polrestabes Tanjung Perak Iptu Suroto, mengatakan bahwa pelaku ternyata seorang residivis. Aidul Fitri pernah melakukan perbuatan serupa dan ditangkap aparat Polsek Wiyung.
“Pelaku diduga sengaja mencuri saat Salat Jumat. Dan sepertinya sudah memahami situasi sekitar masjid, sehingga nekat mencuri.” Ujar Iptu Suroto.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati saat parkir sepeda motor di manapun. Demi keamanan diharapkan untuk menggunakan alat pengaman ganda. (Anz)