kabarfokus.id
Gubernur Khofifah akan diperiksa sebagai saksi kasus dana hibah, pada Kamis (10/7/2025). Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan terkait jadwal pemeriksaan.
“Sejauh ini masih terjadwal di tanggal tersebut. KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” terang dia.
Sebelumnya KPK sudah memanggil Khofifah sebagai saksi kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jawa Timur 2019-2022 pada Jumat (20/6). Tapi pada saat itu KPK menyatakan Khofifah tidak hadir.
Diketahui KPK sudah menetapkan 21 tersangka korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Polmas) APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022 senilai 200 miliar rupiah tersebut. (Red)














