Home / KABARKINI

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:20 WIB

Kejaksaan Tanjung Perak Sita 3,5 Miliar Rupiah dari Tersangka Korupsi

Surabaya, kabarfokus.id

Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh salah satu Bank BUMN kepada PT DJA terus bergulir. Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak resmi menetapkan Komisaris PT DJA berinisial MK sebagai tersangka, sekaligus melakukan penahanan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita uang dengan total Rp3,5 miliar dari tersangka.

Baca Juga  Kelangkaan BBM di Jember Segera Teratasi Dengan Suplai Tambahan dari Pertamina

“Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan sebagai langkah penyelamatan aset negara,” tegasnya, Jumat (22/8/2025).

Sebelumnya, pada 19 Agustus 2025, penyidik telah menyita Rp1,5 miliar dari MK. Terbaru, pada 22 Agustus 2025, tersangka kembali menitipkan Rp2 miliar, sehingga total uang sitaan mencapai Rp3,5 miliar.

Agus menambahkan, seluruh titipan tersebut akan diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh Bank BUMN kepada perusahaan milik tersangka.

Baca Juga  Bayi Berusia 2 Bulan Dipukul Ibunya dengan Toples Hingga Tewas

Uang sitaan kini disimpan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejari Tanjung Perak di Bank Syariah Indonesia.

Penetapan tersangka terhadap MK menandai babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan korporasi swasta dan bank milik negara ini. Penyidik menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut.(Yg)

Share :

Baca Juga

KABARKINI

Sambut Hari bhayangkara, Polres Gresik gelar donor darah dan pembagian kacamata gratis

KABARKINI

“Saya Sudah Memberikan penjelasan Lengkap”

KABARKINI

Prestasi Gemilang SMKN 2 Bangkalan dalam Ajang PORPROV IX Jawa Timur 2025 di Malang

KABARKINI

Laga Lawan PSM Ditunda, Asrul Ananda Minta Suporter Saling Jaga

KABARKINI

Kantor DPD RI perwakilan Jatim Diresmikan, Warga Silahkan Datang Beraspirasi

KABARKINI

Polda Jatim Melarang Warga Kegiatan Sound Horeg

KABARKINI

Kejar Kejaran Sengit, Polisi Sita Sabu-Sabu dari Pembalap Liar

Headline

Khofifah Akan Diperiksa KPK