I Made Agus Mahendra Iswara, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya. (Foto: kabarfokus.id)
Surabaya, kabarfokus.id
Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Pelindo Regional III terus berlanjut. Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya hingga kini masih mengumpulkan alat bukti kasus dan pemeriksaan para saksi. Terkait kasus dugaan korupsi anggaran proyek kolam pelabuhan tanjung perak PT Pelindo Regional III, yang berpotensi merugikan negara senilai 70 miliar rupiah.
“Namun Kejaksaan Tanjung Perak masih menghitung lagi potensi kerugian negara dalam proyek ini karena masih bisa bertambah” Ujar I Made Agus Mahendra Iswara, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya.
Dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan penatausahaan ulang kolam pelabuhan tanjung perak ini terjadi di tahun anggaran 2023-2024.
Menurut I Made Iswara, pihaknya sudah memeriksa 25 orang pada minggu lalu dan minggu ini sudah memeriksa 15 orang. Semuanya dari pegawai PT Pelindo III, pegawai kantor alur pelayaran barat surabaya(APBS), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP serta pihak lainnya. Sementara kapasitas mereka masih diperiksa sebagai saksi dan belum ada tersangka.
Sebelumnya aparat Kejaksaan Tanjung Perak menggeledah kantor pelindo regional III, pada 12 oktober 2025 lalu. Terkait dugaan korupsi pemeliharaan dan penatausahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun anggaran 2023–2024, senilai 196 miliar rupiah. (AZ)














