Home / KABARKINI

Senin, 8 Desember 2025 - 06:45 WIB

Menjadi Kejari Tipe B Terbaik se-Jatim, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Sabet 6 Penghargaan

​Prestasi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Sabet 6 Penghargaan (Foto: kabarfokus.id)

Surabaya,kabarfokus.id

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya berhasil membawa pulang 6 penghargaan sekaligus. Meliputi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Pemulihan Aset, Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, Pidana Militer, dan Tindak Pidana Umum (Pidum).​

Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Darwis Burhansyah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penghargaan tersebut. Darwis mendedikasikan pencapaian tersebut kepada seluruh karyawan dan insan Adhyaksa, serta semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi mereka.​

“Terima kasih kepada semua karyawan dan jaksa yang berdedikasi, berkat kerja keras semuanya membuahkan hasil positif,” kata Darwis.

​Ia pun berharap, prestasi sebagai Kejari Tipe B terbaik se-Jatim yang menyabet 6 penghargaan ini tidak membuat jajarannya berpuas diri atau tinggi hati. Sebaliknya, ia berharap hal ini menjadi motivasi dan inspirasi untuk terus berbuat yang jauh lebih baik lagi dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum.

Baca Juga  Wagub Jatim Emil Dardak Pimpin Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Penghargaan ini diberikan saat digelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) seluruh jajaran Kejaksaan se-Jawa Timur (Kejati Jatim) di kota Surabaya. Pertemuan strategis ini diselenggarakan di bawah komando Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim yang baru, Agus Sahat ST, guna menyelaraskan kebijakan nasional dengan pelaksanaan program di tingkat daerah.

Kajati secara tegas menyatakan bahwa Rakerda ini merupakan agenda krusial untuk memastikan setiap satuan kerja (satker) di wilayah Jatim memiliki arah dan prioritas kerja yang seragam, utamanya dalam menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan.​

“Forum ini menjadi ruang penting bagi kita untuk melakukan evaluasi objektif dan konstruktif terhadap kinerja institusi, sekaligus menilai kesiapan organisasi dalam menjawab tantangan hukum ke depan,” ujar Agus ​​

Baca Juga  DPRD Jatim Bentuk Pansus, Evaluasi Kinerja BUMD Jatim dan Anak Usahanya

Rakerda Tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung RI Nomor B-191/A/CR.2/11/2025. Salah satu fokus utamanya adalah sinkronisasi kebijakan, termasuk kesiapan menyeluruh dalam menghadapi tantangan penegakan hukum baru, khususnya implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru.​

Selain itu, rapat kerja juga menekankan pentingnya penguatan sinergi dengan instansi vertikal dan horizontal di daerah.​Rakerda berlangsung konstruktif, ditandai dengan pemaparan capaian kinerja semester I dan prediksi capaian semester II oleh para Asisten Kejati Jatim, yang dilanjutkan dengan paparan dari perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) tipe A dan B. (YN)

Share :

Baca Juga

KABARKINI

Kamar Lantai Dua Rumah di Dupak Timur Surabaya Ambruk, Satu Orang Terluka

KABARKINI

Kejaksaan Tanjung Perak Sita 70 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Proyek PT Pelindo 3

KABARKINI

Memeras Kadindik Jatim dengan Tuduhan Selingkuh dan Korupsi, Dua Mahasiswa Ditangkap

KABARKINI

34 Pria Terlibat Pesta Gay Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

KABARKINI

Tersangka Pembunuhan Istri Pengusaha Jalani 33 Adegan

KABARKINI

Surat Edaran Terkait Aturan Sound Horeg Akan Terbit

KABARKINI

Kejaksaan Tanjung Perak Sita 3,5 Miliar Rupiah dari Tersangka Korupsi

KABARKINI

Dugaan Kontainer Cengkeh Terpapar Radio Aktif, Aktivitas Pelabuhan Tanjung Perak Tetap Normal