Jakarta, kabarfokus.id
Sebanyak tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat tragedi terlindasnya pengemudi ojek online (ojol) dengan mobil rantis baracuda dipindahkan dari Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat ke Markas Propam Mabes Polri.
“Hasil konfirmasi Kadiv Propam bahwa tujuh orang (anggota brimob) itu sekarang sudah di Divpropam Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu.
Brigjen Trunoyudo memastikan bahwa saat proses pemeriksaan nanti tidak akan ditutupi tutupi. Semuanya akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Pihak Brimob tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa langsung kasus tersebut. Seluruh tahapan penyelidikan hingga penyidikan kini berada di bawah kendali Mabes Polri.
Berikut nama para anggota Brimob yang menjalani pemeriksaan tersebut:
1. Aipda M. Rohyani
2. Briptu Danang
3. Briptu Mardin
4. Baraka Jana Edi
5. Baraka Yohanes David
6. Bripka Rohmat
7. Kompol Cosmas K Gae