Home / KABARKINI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:09 WIB

Ini Isi Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, Cegah Gangguan Kamtibmas

Pemprov Jatim, kabarfokus.id

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3/3432/013.1/2025, berisi tentang Peningkatan Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan, Ketertiban Umum, dan Ketenteraman Masyarakat (Kamtibmas).

Bertujuan untuk mengatur dan menjaga suasana di Jawa Timur dari potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Gubernur Khofifah meminta agar bupati dan wali kota melakukan upaya yakni:

-Melakukan penguatan sinergitas antara Pemerintah Daerah, TNI. Polri dan instansi pemerintah lainnya

Baca Juga  Sebanyak 474 Kopdes Merah Putih Siap Layani Kebutuhan Rakyat

-Melakukan upaya-upaya preventif untuk pengamanan obyek-obyek vital di daerah masing-masing

-Melakukan himbauan kepada perguruan tinggi, sekolah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya, untuk mencegah pelibatan peserta didik dalam kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kegiatan yang tidak perlu.

-Memerintahkan kepada Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, dan Ketua RT serta me libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan upaya pengamanan di lingkungan masing-masing.

Baca Juga  Kapolda Jatim: Demo Ricuh Grahadi Bukan Aspirasi Rekan Ojol, Kami Akan Cari Pelakunya

-Menghidupkan kembali kampung tangguh/kampung merah putih untuk mencegah aksi gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

-Mengajak Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan lembaga masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kondusifitas masyarakat.

-Meningkatkan tugas dan peran RT/RW/Kampung maupun satuan lingkungan lainnya dalam upaya pengendalian kegiatan anggota masyarakat untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah masing-masing. (Sj)

Share :

Baca Juga

KABARKINI

Sebanyak 474 Kopdes Merah Putih Siap Layani Kebutuhan Rakyat

Headline

Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Lampung senilai Rp1,055 Triliun Lebih, Kuatkan Pasar Dalam Negeri

KABARKINI

Hendak ke Sawah, Petani Tewas Tersambar Kereta

KABARKINI

Khofifah Diperiksa Selama 8 Jam

KABARKINI

Bantah Perlakuan Khusus, Ini Alasan KPK Tidak Memeriksa Khofifah di Jakarta

KABARKINI

Kapolda Jatim: Demo Ricuh Grahadi Bukan Aspirasi Rekan Ojol, Kami Akan Cari Pelakunya

KABARKINI

“Tidak Ada Pertanyaan Tentang Nilai Korupsi”

KABARKINI

Polda Jatim Melarang Warga Kegiatan Sound Horeg