Gresik, kabarfokus.id
Proyek Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kecamatan Sidayu yang sempat disebut mangkrak. Saat ini dalam proses evaluasi dan penataan ulang model pengelolaan guna operasional yang lebih baik ke depannya.
Unit Pengolahan Ikan (UPI) Sidayu yang diresmikan pada bulan Maret 2024 merupakan bagian dari program hilirisasi sektor perikanan, namun belum beroperasi secara optimal. Sarana dan prasarana pendukung seperti cold storage belum tersedia, sehingga memengaruhi efisiensi produksi dan biaya operasional.
Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik Eko Anindito mengatakan Penghentian sementara operasional ini bukan berarti proyek dibiarkan begitu saja. Namun untuk memastikan bahwa saat kembali berjalan, UPI bisa berfungsi secara maksimal dan memberikan manfaat nyata.
Sebagai bagian dari langkah pembenahan, model pengelolaan UPI Sidayu kini diubah. Tidak lagi dikelola secara tunggal oleh pemerintah daerah. Namun pengelolaan UPI ditugaskan kepada PT Gresik Property yang saat ini menjajaki kerja sama strategis dengan mitra potensial.
Tujuannya adalah memperkuat rantai pasok bahan baku serta memperluas akses pasar produk perikanan.
“Kami sedang mempersiapkan rapat bersama dan penyusunan Proyeksi Bisnis (Probis) sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan. Probis ini akan memuat kajian kelayakan usaha, potensi manfaat ekonomi, serta peran mitra dalam penguatan operasional UPI,” tambah Eko.
Meski tidak beroperasi penuh, Pemkab Gresik memastikan bahwa UPI tetap dilakukan pemeliharaan rutin termasuk pengecekan peralatan. Dan ada alokasi anggaran khusus untuk kegiatan tersebut. (Red)