Home / KABARKINI

Selasa, 4 November 2025 - 06:15 WIB

DPRD Jatim Bentuk Pansus, Evaluasi Kinerja BUMD Jatim dan Anak Usahanya

DPRD Jatim rapat pembentukan pansus untuk evaluasi BUMD Jatim dan anak usahanya (Foto: kabarfokus.id)

Surabaya, kabarfokus.id

DPRD Jatim Resmi membentuk Panitia Khusus (pansus) Pembahas Kinerja BUMD Provinsi Jawa Timur. Pembentukan pansus tersebut disetujui pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni, Senin (3/11/2025). Rapat juga dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak.

Rapat terbuka untuk umum itu berlangsung lancar tanpa interupsi. Semua fraksi di DPRD Jatim satu suara dan sepakat membentuk pansus. Sri Wahyuni mengatakan sebelumnya pimpinan DPRD Jatim menerima surat tertanggal 23 Oktober 2025 perihal usulan pembentukan pansus dari anggota DPRD Jatim.

“Pembentukan pansus tersebut dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan BUMD Provinsi Jawa Timur,” ungkap Sri Wahyuni.

Baca Juga  Pelaku Rusuh Grahadi dan Penjarahan Kantor Polsek Tegalsari Dibekuk

Pansus ini menindaklanjuti ketentuan peraturan DPRD Jatim Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD Jatim, khususnya pada Pasal 63 Ayat 1. Disebutkan bahwa panitia khusus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul anggota DPRD, khusus untuk Hal-hal tertentu setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah (Banmus).

“Melalui surat nomor 100.1/3688/050/2025 Tanggal 23 Oktober 2025 perihal Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Kinerja BUMD Provinsi Jawa Timur telah menyampaikan permintaan nama anggota masing-masing fraksi untuk ditugaskan sebagai anggota pansus” Tambah Yuni.

Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro ketika membacakan rancangan keputusan, mengatakan pansus ini memiliki sejumlah tugas. Di antaranya melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh BUMD termasuk di dalamnya kinerja untuk anak perusahaan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga  Musibah Ponpes Al Khoziny: 89 Korban Berhasil Dievakuasi

“Pengawasan Baik dari aspek keuangan, operasional, maupun kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, dengan mandat penuh dari masing-masing fraksinya.Dan bahwa masa kerja pansus ditetapkan selama 6 bulan.” Kata Ali

Sementara itu Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menyambut positif pembentukan pansus DPRD Jatim ini.

“Ya tentunya mudah-mudahan ini merupakan suatu upaya kami (pemprov) memperoleh masukan dari anggota dewan. Sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja BUMD. Tentunya kita siap bekerjasama dengan DPRD agar kita sama sama mendapatkan kinerja BUMD yang maksimal dan semakin baik ke depannya”. Pungkas Emil. (AZ)

Share :

Baca Juga

KABARKINI

Terduga Pelaku Arisan Bodong Puluhan Miliar, Ditangkap

KABARKINI

Sebanyak 474 Kopdes Merah Putih Siap Layani Kebutuhan Rakyat

KABARKINI

Pria Terjun ke Sungai Jagir, Ditemukan Tewas

KABARKINI

Kedatangan Jenazah Korban Mutilasi Diwarnai Isak Tangis Keluarga

KABARKINI

Penyalur Pekerja Migran Ilegal Dibekuk, Korban Dipatok 40 juta Rupiah

KABARKINI

Mantan Karyawan Demo Tuntut Pesangon, Massa Aksi Segel Perusahaan Milik BUMD Jatim

KABARKINI

Hendak ke Sawah, Petani Tewas Tersambar Kereta

KABARKINI

Buron Sejak Tahun 2021, DPO Kasus Penggelapan Dibekuk Kejari Tanjung Perak