Surabaya, kabarfokus.id
Barisan Gus dan santri atau (BAGUSS) Jawa Timur, mendatangi Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, pada selasa siang (02/09/25). Pelaporan diwakili oleh Gus Yusuf Hidayat yang datang bersama para Gus, santri, dan relawan lainnya.
Mereka datang dan melapor ke polisi atas perbuatan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor inisial Y-N. Yang bersangkutan adalah pemilik akun tiktok @yusnidah.nursalam3, dan juga akun facebook dengan nama sama.
Terlapor dilaporkan ke SPKT dengan nomor:LPM/1394/IX/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA Tanggal 2, bulan September, tahun 2025 pukul 15.00 Wib.
Dalam laporan kepolisian tersebut tertulis bahwa pelapor Gus Yusuf kaget ketika melihat video di akun tiktok dan Facebook milik terlapor. Bahwa Y-N dengan gamblang mencemarkan atau menjelek-jelekkan para kyai dan gubernur Jawa Timur dengan kata-kata kurang pantas.
“Bahwa terlapor pemilik akun di tiktok dan Facebook tersebut, sudah meresahkan dan menghina para Kyai, bu Nyai, dan para Santri. Kami disini hanya bermaksud membela marwah kyai atau ulama yang selama ini sudah baik di masyarakat. Namun diserang dan dihina dengan kata-kata tidak manusiawi oleh terlapor.”ujar Gus Yusuf
Gus Yusuf selanjutnya meminta polisi segera menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik ini. Tidak hanya melakukan pemanggilan terhadap terlapor tapi juga harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.(AZ)