Home / RAGAM KABAR

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:32 WIB

BPKH Jamin Dana Haji Calon Jemaah Aman Sampai Keberangkatan

Ahmad Zaky, Sekretaris Badan BPKH (Kiri: Foto: Tama)

Surabaya, kabarfokus.id

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjamin dana yang telah disetorkan oleh jemaah calon haji aman hingga keberangkatan. Berdasarkan data BPKH , dari 5,5 juta jemaah calon haji yang mendaftar dan menitipkan uangnya, BPKH mengelola dana sebesar 108 triliun rupiah.

Sekertaris Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) , Ahmad Zaky menjelaskan, dari dana 108 triliun rupiah tersebut telah mendapatkan jaminan keamanan.

“Nah dari jumlah tersebut masyarakat perlu mengetahui bahwa semuanya dikelola dengan akuntabel, berbasis syariah, dan transparan,” jelasnya dalam acara Annual Media Outlook BPKH 2026 di Surabaya, Jumat (13/02).

Baca Juga  Berkat Layanan Jemput Bola Imigrasi Tanjung Perak, Sebanyak 4.403 Paspor Calon Haji Sudah Diterbitkan

Zaky menerangkan, dana haji yang telah disetorkan calon jemaah, diletakkan pada Bank dalam bentuk penempatan yang telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta dalam bentuk investasi sukuk ke dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.

Instrumen ini bertujuan mendapatkan imbal hasil optimal secara syariah untuk subsidi biaya haji (BPIH) dan aman karena dijamin pemerintah. Yang bertujuan memaksimalkan nilai manfaat dana haji, menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dan meningkatkan kualitas layanan jemaah.

“Masyarakat banyak yang belum memahami bahwa mereka sebenarnya bisa menelusuri setoran awal 25 juta itu setiap tahun dua kali, mereka mendapatkan nilai manfaat atau bagi hasil yang mereka bisa cek melalui aplikasi BPKH,” terang Zaky.

Baca Juga  Beaya Rumah Sakit Korban Ponpes Al Khoziny Ditanggung Pemerintah

Sementara itu berdasarkan kebijakan terbaru, dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sebesar Rp 87.409.366 , tahun 2026 ini para jemaah haji reguler hanya membayar 62% , atau sebesar Rp 54.193.807 . Sedangkan 38% sisanya berasal dari nilai manfaat dari uang 5,5 juta calon jemaah haji yang dikelola oleh BPKH.

“Itu dari uang 5,5 juta jemaah yang kita kelola dan itulah yang kita pakai untuk mensubsidi dan menggenapi biaya haji yang telah ditentukan,” tutupnya. (Tama)

Share :

Baca Juga

RAGAM KABAR

Kulineran sambil menikmati gemerlap kota gresik di ketinggian

RAGAM KABAR

New Wisata Wendit Padukan Rekreasi dan Pelestarian Budaya Lokal sebagai Ruang Kolaborasi

RAGAM KABAR

Serunya Festival Sate Kerang Randuboto Gresik 2025

RAGAM KABAR

Mengintip Dapur Penjaga Konstitusi: Pengalaman Berharga Mahasiswa Hukum STIH Gunung Jati di MK

RAGAM KABAR

“Tree Lighting Ceremony” Sambut Natal Hotel Kokoon Bersama Anak-anak Panti Asuhan LKSA Immanuel

RAGAM KABAR

Doa Bersama Digelar Bupati Gresik, Satukan Rasa untuk Kedamaian

RAGAM KABAR

Jatim dan Singapura Kerja Sama Penguatan SDM dan Inovasi Strategis

RAGAM KABAR

Konser Reuni Peterpan Ditunda