Home / RAGAM KABAR

Jumat, 7 November 2025 - 16:47 WIB

Berkat Layanan Jemput Bola Imigrasi Tanjung Perak, Sebanyak 4.403 Paspor Calon Haji Sudah Diterbitkan

Pelayanan paspor di Imigrasi Tanjung Perak kini memudahkan masyarakat dengan “Eazy Passport” (Foto: kabarfokus.id)

Surabaya, kabarfokus.id

Kini pemohon paspor tidak perlu repot repot datang dan antri untuk mengurus. Baik layanan paspor haji maupun paspor untuk ke luar negeri lainnya. Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya memberikan layanan “ Eazy Passport” yang memungkinkan petugas mendatangi lokasi pemohon untuk mengurus paspor secara berkelompok.

Yakni dengan menghadirkan pelayanan jemput bola ke lokasi strategis di empat kabupaten yang berada di wilayah kerja kantor imigrasi tanjung perak. Tentunya dengan beaya yang sama pada umumnya.

Sehingga dalam waktu satu bulan saja, paspor calon jemaah haji (cjh) sudah diterbitkan sebanyak 4.403 paspor. Terdiri dari Kab.Gresik sebanyak 1.199 paspor, Kab.Lamongan sebanyak 1.521 paspor, Kab. Tuban sebanyak 1.065 paspor, dan Kab.Bojonegoro sebanyak 618 paspor.

Baca Juga  Jadwal Timnas Senior: Jay Idzes cs Siap Hadang Gempuran Arab Saudi, Kamis Dinihari

Menurut Gusti Bagus M. Ibrahiem, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, percepatan ini penting agar jemaah segera dapat melanjutkan proses berikutnya, termasuk pengurusan visa dan tiket.

“Dengan paspor selesai di akhir 2025, alur administrasi jemaah bisa berjalan lebih cepat dan teratur,” kata Ibrahiem

Ibrahiem menjelaskan bahwa “Eazy Passport” merupakan program nasional Direktorat Jenderal Imigrasi yang menghadirkan layanan langsung di tengah masyarakat melalui pola jemput bola.

Baca Juga  Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series

Layanan ini bisa dimanfaatkan instansi pemerintah, perusahaan swasta, pasien sakit yang membutuhkan paspor, hingga organisasi yang mengajukan permohonan kolektif.

Pelayanan dilakukan secara komunal dengan minimal 20–30 pemohon. Selain jemput bola, Imigrasi Tanjung Perak tetap melayani masyarakat melalui Unit Layanan Paspor (ULP), Immigration Lounge, dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK).

Setiap hari, kantor ini memproses rata-rata 400–500 permohonan paspor. Diketahui beaya pengurusan paspor, yakni Rp350.000 untuk paspor biasa 48 halaman. Rp650.000 untuk e-paspor 5 tahun. Dan Rp950.000 untuk e-paspor 10 tahun. (AZ)

Share :

Baca Juga

RAGAM KABAR

Lezatnya Menu Baru Restoran Aston Inn Jemursari, Sajian Pizza Pasta

RAGAM KABAR

Hari Anti Korupsi Sedunia: Kejari Tanjung Perak Kembalikan Aset Negara 75 Miliar Rupiah Lebih

RAGAM KABAR

MPLS SMKN 2 Bangkalan, Siswa Kampanyekan Tolak Judol dan Pinjol

RAGAM KABAR

Dari Kelas Ke Alam: New Wisata Wendit Ajak Anak-anak Eksplorasi Tumbuhan, Satwa, Dan Tingkatkan Motorik Dengan Ceria

RAGAM KABAR

New Wisata Wendit Padukan Rekreasi dan Pelestarian Budaya Lokal sebagai Ruang Kolaborasi

RAGAM KABAR

Bukan Sekedar Ganti Tanggal, Ini Makna dan Filosofi Tahun Baru

RAGAM KABAR

Gerakan Cinta Tanah Air, Komunitas Masyarakat Lamongan Bakar Bendera “One Peace”

RAGAM KABAR

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut yang Sehat dan Produktif di Tlangoh