Home / RAGAM KABAR

Jumat, 7 November 2025 - 16:47 WIB

Berkat Layanan Jemput Bola Imigrasi Tanjung Perak, Sebanyak 4.403 Paspor Calon Haji Sudah Diterbitkan

Pelayanan paspor di Imigrasi Tanjung Perak kini memudahkan masyarakat dengan “Eazy Passport” (Foto: kabarfokus.id)

Surabaya, kabarfokus.id

Kini pemohon paspor tidak perlu repot repot datang dan antri untuk mengurus. Baik layanan paspor haji maupun paspor untuk ke luar negeri lainnya. Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya memberikan layanan “ Eazy Passport” yang memungkinkan petugas mendatangi lokasi pemohon untuk mengurus paspor secara berkelompok.

Yakni dengan menghadirkan pelayanan jemput bola ke lokasi strategis di empat kabupaten yang berada di wilayah kerja kantor imigrasi tanjung perak. Tentunya dengan beaya yang sama pada umumnya.

Sehingga dalam waktu satu bulan saja, paspor calon jemaah haji (cjh) sudah diterbitkan sebanyak 4.403 paspor. Terdiri dari Kab.Gresik sebanyak 1.199 paspor, Kab.Lamongan sebanyak 1.521 paspor, Kab. Tuban sebanyak 1.065 paspor, dan Kab.Bojonegoro sebanyak 618 paspor.

Baca Juga  Pemuda Nekat Jual Pacar Sendiri Di Bawah Umur Dibekuk

Menurut Gusti Bagus M. Ibrahiem, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, percepatan ini penting agar jemaah segera dapat melanjutkan proses berikutnya, termasuk pengurusan visa dan tiket.

“Dengan paspor selesai di akhir 2025, alur administrasi jemaah bisa berjalan lebih cepat dan teratur,” kata Ibrahiem

Ibrahiem menjelaskan bahwa “Eazy Passport” merupakan program nasional Direktorat Jenderal Imigrasi yang menghadirkan layanan langsung di tengah masyarakat melalui pola jemput bola.

Baca Juga  Chef Aston In Jemur Sari Juara Ajang Bergengsi “Archipelago Black Box Battle”

Layanan ini bisa dimanfaatkan instansi pemerintah, perusahaan swasta, pasien sakit yang membutuhkan paspor, hingga organisasi yang mengajukan permohonan kolektif.

Pelayanan dilakukan secara komunal dengan minimal 20–30 pemohon. Selain jemput bola, Imigrasi Tanjung Perak tetap melayani masyarakat melalui Unit Layanan Paspor (ULP), Immigration Lounge, dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK).

Setiap hari, kantor ini memproses rata-rata 400–500 permohonan paspor. Diketahui beaya pengurusan paspor, yakni Rp350.000 untuk paspor biasa 48 halaman. Rp650.000 untuk e-paspor 5 tahun. Dan Rp950.000 untuk e-paspor 10 tahun. (AZ)

Share :

Baca Juga

RAGAM KABAR

Berburu Cuan di Luar Negeri? Ayo Ikuti Program Desa Migran EMAS

RAGAM KABAR

Destinasi Wisata Di Jatim Yang Bisa Anda Kunjungi di Libur “Weekend”

RAGAM KABAR

Diduga Menghina Para Kyai dan Gubernur Jatim, Pemilik Akun Media Sosial Dilaporkan Ke Polisi

RAGAM KABAR

Tagar #PatrickOut: Perkiraan Pesangon Jika PSSI Pecat Patrick Kluivert

RAGAM KABAR

Dalam 24 jam, Ada 100 laporan ke “GUS”

RAGAM KABAR

Khofifah sapa Bansos Titik Ke-23, Salurkan Rp 5,8 Miliar Untuk Masyarakat Gresik

RAGAM KABAR

Health Festival 2025: Anak Muda Harus Siap Mental Hadapi Dunia Kerja

RAGAM KABAR

Puluhan Korban Mafia Tanah di Malang, Lapor Polda Jatim