43 pelaku curanmor yang meresahkan warga Surabaya dibekuk (Foto: kabarfokus.id)
Surabaya, kabarfokus
Aksi pencurian sepeda motor yang viral di media sosial membuat Surabaya ditetapkan dalam situasi darurat curanmor. Polrestabes Surabaya merespon cepat dengan meringkus puluhan pelaku yang selama ini meresahkan warga.
Modus para pelaku beragam dari yang berakting sebagai anak kos. Hingga terekam cctv berpura-pura salat sebelum menggasak motor korban.
Situasi ini membuat Polrestabes Surabaya geram dan menggerakkan seluruh polsek di jajarannya untuk melakukan pengungkapan besar-besaran. Hasilnya sebanyak 43 pelaku berhasil dibekuk.
Dari jumlah tersebut, 8 di antaranya merupakan residivis yang berulang kali melakukan aksi serupa. Polisi juga meringkus 17 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Menurut Kombespol Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya, keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari peran adanya cctv. “Karena itu polrestabes surabaya mengimbau warga terutama pemilik kos untuk memasang cctv dan menjaga akses pagar agar selalu terkunci.” Ujar Kapolresrabes
Hasil penyelidikan polisi, kos-kosan menjadi lokasi incaran pelaku. Karena mudah disamar sebagai penghuni. Dan serta kendaraan sering parkir di area tanpa pagar atau pagar tidak terkunci.
“Para pelaku akan menghindari motor dengan kunci ganda. Meski tidak mutlak, namun kunci ganda terbukti memperlambat aksi pelaku dan mengurangi risiko pencurian” Ujar Kombes Luthfie
Akibat perbuatannya kini para tersangka harus mendekam di sejumlah mapolsek di Surabaya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (AN)














