kabarfokus.id
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan kenapa sengaja tidak memeriksa Khofifah sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta. Pihaknya Bukan bermaksut mempelakukan Gubernur jatim tersebut secara khusus atau mengistimwakan.
Namun ada alasan tertentu, karena pemeriksaan tersebut bersamaan dengan proses penyidikan kasus korupsi lain yang sedang ditangani KPK di Pemkab Lamongan.
“Ya, jadi begini karena memang bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan,” kata Setyo saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis 10 Juli 2025.
Diketahui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akhirnya tiba di Polda Jatim pada kamis 10 Juli 2025, untuk diperiksa penyidik KPK sebagai saksi. Dalam kasus dana hibah pokmas Jatim senilai 200 miliar rupiah.
Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025 lalu. Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.(Red)