Gresik, kabarfokus.id
Pemerintah Kabupaten Gresik berupaya membangun sistem komunikasi dua arah yang lebih inklusif dan responsif antara pemerintah dan masyarakat.
Untuk itu Senin (14/7) di Ruang Command Center, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani resmi meluncurkan kanal pengaduan baru berbasis WhatsApp bernama lapor GUS (Gresik Urus Segera), Dengan nomor 0812-3225-4001.
Gus Yani sapaan akrabnya mengatakan bahwa Lapor GUS adalah bentuk konkret keterbukaan Pemkab Gresik terhadap partisipasi publik.
“Kami ingin membangun satu kanal komunikasi tanpa sekat antara masyarakat dengan pemerintah. Tidak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga kecamatan hingga desa.” Ujar Bupati Yani
Masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan secara langsung dan cepat. Karenanya.Gus Yani berharap nomor WhatsApp layanan aduan ini bisa dikenal luas hingga ke pelosok desa.
Lebih jauh, Bupati Yani juga mengajak insan pers untuk turut menyebarluaskan informasi terkait Lapor GUS kepada masyarakat. Karenai butuh gerak yang cepat untuk melayani warga, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi semua hal yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik, Johar Gunawan, mengatakan bahwa Lapor GUS melengkapi saluran aduan yang sudah dimiliki Pemkab Gresik sebelumnya, seperti aplikasi LAPOR dan call center 112.
Lapor GUS dirancang sebagai kanal pengaduan yang sederhana, mudah digunakan, dan langsung terkoneksi dengan sistem kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tidak hanya untuk menampung keluhan, kanal ini juga diharapkan dapat menjadi ruang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan masukan konstruktif” Ujar Johar (Red)














