Home / KABARKINI

Kamis, 27 November 2025 - 20:34 WIB

Kejaksaan Tanjung Perak Tetapkan 6 Orang Tersangka Korupsi Proyek Pemeliharaan Kolam Pelindo

Enam orang ditetapkan tersangka korupsi proyek pemeliharaan kolam Pelindo (Foto: kabarfokus.id)

Surabaya, kabarfokus.id

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan tanjung perak tahun 2023 hingga 2024.

Para tersangka diantaranya H-E-S selaku division head teknik PT Pelindo Regional 3, E-H-H selaku senior manager pemeliharaan fasilitas. F selaku direktur utama PT Alur Pelayaran Barat Surabaya atau (APBS). M-Y-C selaku Direktur Komersial dan Operasi PT APBS. Serta D-W-S selaku Manager Operasi dan Teknik PT APBS.

Baca Juga  Kebakaran Bengkel Motor, 13 Motor di Dalamnya Hangus Dilalap Api

Menurut Darwis Burhansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, dari hasil penyidikan ditemukan perbuatan melawan hukum proyek pengusahaan kolam yang dilakukan PT APBS.

Diantaranya melakukan pekerjaan pengerukan tanpa perjanjian konsesi, melakukan mark up anggaran pemeliharaan, dan mengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga.

“Bahkan para tersangka nekat melakukan proyek pemeliharaan kolam tanpa surat penugasan Kemenhub. Dan langsung menunjuk PT APBS yang ternyata tidak memiliki kapal keruk.” Kata Darwis

Baca Juga  Musibah Ponpes Al Khoziny: 89 Korban Berhasil Dievakuasi

Sehingga beaya proyek membengkak hampir 200 miliar rupiah lebih. Karena pekerjaan pengerukan dialihkan oleh PT APBS kepada pihak lain, yakni PT SAI dan PT Rukindo.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pelanggaran pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Tipikor Jounto pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup. (AT)

Share :

Baca Juga

KABARKINI

Wagub Jatim Emil Dardak Pimpin Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

KABARKINI

Rencana Ada Demo Pajak Kendaraan, Khofifah: Aku Fokus Kerja

KABARKINI

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Polda Jatim Naikkan Proses ke Tingkat Penyidikan

KABARKINI

Bupati apresiasi kinerja Dandim Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar, dan antusias sambut Letkol Inf Fadly Subur Karamaha

KABARKINI

Rumah Kompleks TNI AL Terbakar, Satu Korban Terluka

KABARKINI

Laga Lawan PSM Ditunda, Asrul Ananda Minta Suporter Saling Jaga

KABARKINI

Kedatangan Jenazah Korban Mutilasi Diwarnai Isak Tangis Keluarga

KABARKINI

Syahroni dan Nafa Urbach Dicopot Dari Fraksi Nasdem DPR