Home / KABARKINI

Rabu, 26 November 2025 - 17:50 WIB

Jelang Nataru, Kejari Tanjung Perak Musnahkan 8 Kg Sabu-Sabu, 6 Kg Ganja, Hingga Ribuan Ekstasi

Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Tanjung Perak (Foto: kabarfokus.id)

Surabaya, kabarfokus.id

Jelang akhir tahun 2025 Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya memusnahkan ribuan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Di sepanjang bulan januari 2025 hingga akhir oktober 2025, pada rabu pagi (26/11/25).

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu-sabu seberat 8.596 gram atau 8,5 kilogram lebih, ekstasi 2.754 butir, obat keras double L sebanyak 100.125 butir, ganja 6.125 gram, 78 sajam, 83 handphone, serta 195 lembar pakaian.” Kata Darwis Burhansyah, Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Baca Juga  21 Motor Dibakar Saat Demo Ricuh Grahadi

Darwis mengatakan bahwa Kejari Tanjung Perak juga berhasil melakukan capaian penerimaan negara bukan pajak hingga 25 november 2025. Diantaranya lelang barang rampasan mencapai 5 miliar 213 juta rupiah lebih.

“Seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti juga melakukan tabulasi atas 1159 putusan. Dengan rincian 864 putusan telah berkekuatan hukum tetap dan 295 perkara masih menempuh upaya hukum.” Kata Kajari

Baca Juga  Detik-Detik Ojol Terlindas Rantis Brimob

Selanjutnya narkotika sabu-sabu, ganja dan extacy dimusnahkan menggunakan insinerator milik BNN Provinsi Jawa Timur. Untuk double L dilarutkan dalam air dicampur porselin. Sajam dipotong menggunakan mesin hidrolik. Barang bukti ponsel dirusak dengan hammer atau palu. dan terakhir pakaian dibakar hingga tak tersisa. (AT)

Share :

Baca Juga

KABARKINI

Musibah Ponpes Al Khoziny: Evakuasi Korban Terkendala Rapuhnya Bangunan

KABARKINI

Pria Terjun ke Sungai Jagir, Ditemukan Tewas

KABARKINI

Ini kota dengan inflasi terendah di Jawa Timur

KABARKINI

“Saya Sudah Memberikan penjelasan Lengkap”

KABARKINI

Ratusan Pengemudi Ojol dan Anggota Polrestabes Surabaya Gelar Doa Bersama Untuk Affan Kurniawan

KABARKINI

Ini Isi Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, Cegah Gangguan Kamtibmas

KABARKINI

Jelang Nataru, Polrestabes Surabaya Terus Gencarkan Razia Balap Liar

KABARKINI

Eko Patrio Dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan Dari Fraksi PAN