Pasangan pelaku curanmor dibekuk aparat Polsek Pakal (Foto: kabarfokus.id)
Surabaya, kabarfokus.id
Aparat Polsek Pakal membekuk pelaku curanmor I-M yang meresahkan warga Surabaya dan Gresik. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Labang Sukolilo, Bangkalan Madura.
Sebelumnya aksi terakhir I-M (23) bersama rekannya M-A, terjadi pada rabu 12 november lalu di Perumahan Dreaming Land Pakal Surabaya.
Saat itu pelaku mengincar motor operasional di depan sebuah kantor usaha simpan pinjam. Motor hampir dibawa kabur pelaku namun gagal karena mesin mogok. Warga dan Sekuriti perumahan kemudian mengepung pelaku.
M-A berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan bulanan massa, sedangkan I-M waktu itu berhasil kabur.
Menurut kapolsek Pakal, AKP Mulya Sugiharto, para pelaku adalah pasangan residivis curanmor yang baru keluar penjara pada oktober 2025 lalu.
Mereka biasanya mencuri motor yang diparkir oleh pemiliknya di depan rumah, kantor, atau pertokoan.
“Keduanya berperan menjadi joki dan eksekutor. Selama ini mereka sudah beraksi di beberapa lokasi di Surabaya dan Gresik. Sarana yang digunakan pelaku saat beraksi adalah menggunakan kunci T untuk menggondol motor sasaran.” Ujar AKP Mulya
Saat diperiksa oleh polisi, kedua pelaku mengaku nekat mencuri lagi karena terdesak kebutuhan hidup dan ekonomi keluarga.
“Saya sudah mencuri di 3 tempat yakni surabaya 2 tkp dan 1 tkp di gresik.” Ujar I-M
Polisi menyita barang bukti satu unit honda beat nopol l 5998 gx, kunci T, serta satu set pakaian yang digunakan saat beraksi.
Akibat perbuatannya kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji Mapolsek Pakal Surabaya. Keduanya dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara. (AZ)














