Home / RAGAM KABAR

Rabu, 12 November 2025 - 18:53 WIB

Pendapatan Daerah Turun Rp2,8 Triliun, Banggar DPRD Jatim desak Pemprov Inovatif Rancang Kebijakan Fiskal

Surabaya, kabarfokus.id

DPRD Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11/2025). Rapat Badan Anggaran (Banggar) ini dihadiri oleh 58 anggota dewan, sedangkan 68 anggota tidak hadir.

Banggar DPRD Jatim melalui Juru bicaranya Erick Komala sepakat menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp26,3 triliun. Erick menjelaskan, dalam APBD Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah memang mengalami penurunan yang sangat signifikan sebesar Rp2,8 triliun dibandingkan APBD 2025.

Hal ini merupakan akibat adanya pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD).Anggaran turun sebagai akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat. disebabkan oleh berkurangnya beberapa komponen utama, yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH).

Baca Juga  ID FOOD Gerak Cepat! Bahan Kebutuhan Pokok Disalurkan untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatra

Menurut Banggar, tren penurunan merupakan bagian dari kebijakan konsolidasi fiskal pemerintah pusat, yang kini lebih menekankan pada aspek efisiensi dan kinerja daerah penerima transfer.

“Namun struktur pendapatan Jatim dinilai masih menunjukkan kemandirian dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 66%” tegas politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Banggar mendesak agar kontribusi Jatim terhadap pendapatan nasional yang saat ini 5% dari Cukai Hasil Tembakau harus ditingkatkan.

Total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp27,22 Triliun. Mayoritas belanja 75% habis untuk operasional, seperti gaji pegawai dan kebutuhan rutin, sementara alokasi untuk belanja modal justru anjlok 49% dari tahun sebelumnya. Banggar menilai bahwa kondisi ini menuntut pemerintah provinsi agar lebih adaptif dan inovatif dalam merancang kebijakan fiskalnya.

Baca Juga  Percepat Ketangguhan Sekolah, BPBD Jatim Kembali Gelar ToF SPAB 2025

Meski transfer dari pusat menurun, pelayanan publik dan program prioritas daerah harus tetap dapat dibiayai secara efektif dan berkelanjutan.

“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selaku pihak yang memiliki mandat teknokratis dalam penyusunan dan perancangan APBD, perlu menjadikan kondisi tersebut sebagai momentum penting untuk melakukan reformasi dan restrukturisasi fiskal secara menyeluruh” Pungkas Erick. (AZ)

Share :

Baca Juga

RAGAM KABAR

Tantangan Era Kompetensi, RS Kemenkes Surabaya Luncurkan Layanan Kedokteran Nuklir dan Radioterapi Berbasis Kolaborasi

RAGAM KABAR

BRI KCU Surabaya Dukung 1.000 HPK, Sediakan Sumur Bor Bagi Keluarga Berisiko Stunting Probolinggo

RAGAM KABAR

Health Festival 2025: Anak Muda Harus Siap Mental Hadapi Dunia Kerja

RAGAM KABAR

Wali Kota Surabaya Mediasi Konflik Jalan Dibangun Tembok, Minta BPN Ukur Ulang

RAGAM KABAR

Puluhan Korban Mafia Tanah di Malang, Lapor Polda Jatim

RAGAM KABAR

Seorang Hero Tanpa Jubah dan Topeng dari Tlangoh

RAGAM KABAR

Daftar Lagu viral 2025, Banyak Diputar di Youtube atau Tiktok

RAGAM KABAR

Kolaborasi Unair dan Pemkab Gresik, Dorong Investasi Mendunia