Home / RAGAM KABAR

Jumat, 7 November 2025 - 16:47 WIB

Berkat Layanan Jemput Bola Imigrasi Tanjung Perak, Sebanyak 4.403 Paspor Calon Haji Sudah Diterbitkan

Pelayanan paspor di Imigrasi Tanjung Perak kini memudahkan masyarakat dengan “Eazy Passport” (Foto: kabarfokus.id)

Surabaya, kabarfokus.id

Kini pemohon paspor tidak perlu repot repot datang dan antri untuk mengurus. Baik layanan paspor haji maupun paspor untuk ke luar negeri lainnya. Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya memberikan layanan “ Eazy Passport” yang memungkinkan petugas mendatangi lokasi pemohon untuk mengurus paspor secara berkelompok.

Yakni dengan menghadirkan pelayanan jemput bola ke lokasi strategis di empat kabupaten yang berada di wilayah kerja kantor imigrasi tanjung perak. Tentunya dengan beaya yang sama pada umumnya.

Sehingga dalam waktu satu bulan saja, paspor calon jemaah haji (cjh) sudah diterbitkan sebanyak 4.403 paspor. Terdiri dari Kab.Gresik sebanyak 1.199 paspor, Kab.Lamongan sebanyak 1.521 paspor, Kab. Tuban sebanyak 1.065 paspor, dan Kab.Bojonegoro sebanyak 618 paspor.

Baca Juga  Jagongan Rumah Literasi Digital: "Autisme Bukan Penyakit, Justru Punya Potensi”

Menurut Gusti Bagus M. Ibrahiem, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, percepatan ini penting agar jemaah segera dapat melanjutkan proses berikutnya, termasuk pengurusan visa dan tiket.

“Dengan paspor selesai di akhir 2025, alur administrasi jemaah bisa berjalan lebih cepat dan teratur,” kata Ibrahiem

Ibrahiem menjelaskan bahwa “Eazy Passport” merupakan program nasional Direktorat Jenderal Imigrasi yang menghadirkan layanan langsung di tengah masyarakat melalui pola jemput bola.

Baca Juga  Bupati Yani Berangkatkan 85 Kafilah Gresik di MTQ XXXI Jawa Timur

Layanan ini bisa dimanfaatkan instansi pemerintah, perusahaan swasta, pasien sakit yang membutuhkan paspor, hingga organisasi yang mengajukan permohonan kolektif.

Pelayanan dilakukan secara komunal dengan minimal 20–30 pemohon. Selain jemput bola, Imigrasi Tanjung Perak tetap melayani masyarakat melalui Unit Layanan Paspor (ULP), Immigration Lounge, dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK).

Setiap hari, kantor ini memproses rata-rata 400–500 permohonan paspor. Diketahui beaya pengurusan paspor, yakni Rp350.000 untuk paspor biasa 48 halaman. Rp650.000 untuk e-paspor 5 tahun. Dan Rp950.000 untuk e-paspor 10 tahun. (AZ)

Share :

Baca Juga

RAGAM KABAR

Tim dari Sejumlah Kota Antusias Ramaikan Festival Dayung Bengawan Solo

RAGAM KABAR

Pastikan Implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik, TPS Laksanakan Penilaian Tata Kelola Secara Konsisten

RAGAM KABAR

414 ASN Naik Pangkat, Bupati Tegaskan Bukan Karena “Orang Dalam”

RAGAM KABAR

Kejar Kualitas, Sekolah Rakyat Gresik Studi Tiru ke CT Arsa Foundation

RAGAM KABAR

Kontes Joko Roro Cilik: Berlomba Menjadi Duta Pelindung Budaya dan Penjelajah Wisata

RAGAM KABAR

UIMA Dukung “Semarak Tari Ratoh Jaroe” dan Pementasan Teater Musikal Keumalahayati dengan Layanan Medis Siaga Penuh

RAGAM KABAR

Hidupkan Kembali Pesona Damar Kurung Lewat Kelas Seni Tradisional

RAGAM KABAR

Kolaborasi RLD-Indosat Dorong Digitalisasi UMKM untuk Ekonomi Inklusif di Sidoarjo