Home / KABARKINI

Selasa, 4 November 2025 - 19:58 WIB

46 Tersangka Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Diringkus Aparat Polres Tanjung Perak

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, Rilis kasus kejahatan jalanan dan pencurian (Foto: Kabarfokus.id)

Surabaya, kabarfokus.id

Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak, membekuk 46 tersangka dari beragam kasus curat, curas, dan curanmor pelaksanaan Operasi Sikat Semeru. Operasi Sikat Semeru digelar selama 12 hari pelaksanaan operasi, sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat, mengatakan pihaknya menargetkan kasus-kasus seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Kejahatan jalanan seperti bajing loncat, penganiayaan, pengeroyokan antar perguruan silat, hingga penyalahgunaan senjata tajam juga tak luput dari atensi kita” jelas AKBP Wahyu Hidayat dalam konferensi pers di Mapolres Tanjung Perak, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga  Sebanyak 474 Kopdes Merah Putih Siap Layani Kebutuhan Rakyat

Dalam operasi tersebut, Polres Tanjung Perak menangkap 9 pelaku yang menjadi target operasi atau T-O. Selain itu, di luar target operasi, polisi juga meringkus 37 Tersangka. Dengan Rincian meliputi 18 kasus curanmor, 12 kasus curat, 10 kasus pencurian biasa (curbis).

Lalu 2 kasus curah, 3 kasus kejahatan jalanan dan gangster, serta 1 kasus penyalahgunaan senjata tajam.Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan para pelaku dalam aksi kejahatan.

Di antaranya 6 unit telepon genggam, 5 sepeda motor, 55 nota pegadaian perhiasan emas, 91 emas palsu, hingga satu unit mobil engkel long. Selain itu, diamankan juga senjata tajam jenis clurit dan ganco, serta berbagai alat yang digunakan untuk membobol kunci motor dan rumah.

Baca Juga  Evaluasi dan Penataan Ulang Proyek Unit Pengolahan Ikan (UPI) Sidayu

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Juga berkenan mengembalikan barang bukti kejahatan ke pemiliknya. Diantaranya motor dan Truk yang dicuri oleh tersangka. “Saya bersyukur motor saya sudah dikembalikan oleh polisi. Sebelumnya motor itu dicuri oleh pelaku 2 minggu lalu.” Ujar Pemilik motor wanita inisial E-N saat ditemui di Mapolres Tanjung Perak.

Sedangkan pihak perusahan yang truknya dicuri juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih pada polisi yang sudah membekuk pencuri truk.

“Kami sudah tahu siapa yang membawa kabur truk itu. Pelaku yang kami kenal menggondol truk saat kontak masih menempel. Dan kini ia sudah ditangkap oleh pak polisi.” Kata aris, karyawan bagian logistik saat mengambil truk di Mapolres Tanjung Perak. (AZ)

Share :

Baca Juga

KABARKINI

34 Pria Terlibat Pesta Gay Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

KABARKINI

Ancam Sebar Foto Bugil Korban Berusia 16 Tahun, Pelaku Dibekuk

KABARKINI

Kedatangan Jenazah Korban Mutilasi Diwarnai Isak Tangis Keluarga

KABARKINI

Khofifah Tiba di Mapolda Jatim Lewat Jalan Tidak Biasa

KABARKINI

Nekat Mencuri Motor Saat Salat Jumat, Pelaku Dibekuk

KABARKINI

Terduga Pelaku Arisan Bodong Puluhan Miliar, Ditangkap

KABARKINI

KPK Akan Periksa Khofifah di Polda Jatim

KABARKINI

Polres Gresik Imbau Warga Tidak Menyelenggarakan Sound Horeg