Home / RAGAM KABAR

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:17 WIB

Tagar #PatrickOut: Perkiraan Pesangon Jika PSSI Pecat Patrick Kluivert

kabarfokus.id

Mengacu pada data dari situs Transfermarkt, kontrak Patrick Kluivert bersama Timnas Indonesia baru akan berakhir pada Desember 2027.

Jika ia dipecat pada Oktober 2025, berarti ia baru menjalani sekitar 10 bulan masa kerja dari total 36 bulan kontrak. Dengan estimasi gaji antara Rp1,3 hingga Rp1,5 miliar per bulan, Kluivert sudah menerima sekitar Rp13 hingga Rp15 miliar hingga saat ini.

Baca Juga  Bareng Anggota Komisi E, BPBD Jatim Serahkan Bantuan Material Perbaikan Rumah Terdampak Kebakaran di Surabaya

Namun, karena masih tersisa sekitar 26 bulan kontrak, PSSI harus menanggung kompensasi sisa kontrak yang nilainya bisa mencapai Rp33,8 miliar hingga Rp39 miliar. Ini jika hitungan sisa masa kontrak dibayarkan penuh oleh PSSI.

Jumlah tersebut belum termasuk potensi denda pemutusan kontrak, kesepakatan tambahan dalam klausul performa, maupun kompensasi sponsor yang mungkin ikut terdampak.

Baca Juga  Jangan rebahan aja, ini jujukan tempat olahraga santai atau jogging di gresik

Jadi apakah PSSI berani memecat Kluivert atau tidak?. Karena desakan publik dan warganet di media sosial sudah masif. Bahkan Tagar #KluivertOut menjadi trending topic Indonesia di media sosial X (Twitter) dengan lebih dari 33.000 post usai kekalahan Garuda atas Irak 0-1 di King Abdullah Sports City Stadium, Jeddah pada Minggu (12/10/2025). (SJ)

Share :

Baca Juga

RAGAM KABAR

Wajib Pajak yang Taat Diganjar Hadiah Umrah dan Motor

RAGAM KABAR

Aduan ke Pemkab Gresik Sekarang Mudah, Bisa Lewat WhatsApp

RAGAM KABAR

Kemeriahan Perayaan Maulid Nabi Muhammad 1447 H

RAGAM KABAR

Dari Jalan Memutar ke Jembatan Harapan: Warga Kesilir Banyuwangi Sambut Infrastruktur Baru

RAGAM KABAR

Hidupkan Kembali Pesona Damar Kurung Lewat Kelas Seni Tradisional

RAGAM KABAR

ID FOOD Gerak Cepat! Bahan Kebutuhan Pokok Disalurkan untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatra

RAGAM KABAR

Klinik Fisioterapi Patria Malang Resmi Berdiri, Melayani Penyandang Disabilitas Tanpa Sekat

RAGAM KABAR

Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP – IMPPI) Acungi Jempol Wamen yang Sidak Kasus Penahanan Ijazah