Home / KABARKINI

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:11 WIB

Ammar Zoni Diduga Tetap Nekat Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

Jakarta, kabarfokus.id

Artis Ammar Zoni yang saat ini sedang menjalani masa tahanan di Rutan Salemba akibat dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Namun meski berada di balik jeruji besi, Ammar Zoni ternyata diduga tetap nekat mengedarkan narkoba kepada sesama tahanan. Dengan memanfaatkan aplikasi Zangi untuk menghindari deteksi petugas.

Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan mengatakan pihaknya menyita barang bukti narkotika jenis sabu (metamfetamina), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), dan ekstasi.

Baca Juga  Polda Jatim Melarang Warga Kegiatan Sound Horeg

” Seluruh proses transaksi narkoba menggunakan handphone lewat aplikasi pesan Zangi. Setelah A-M mendapatkan narkoba, barang itu kemudian diserahkan ke para tersangka lain untuk diedarkan di dalam Rutan.” ujar Irawan

Baca Juga  Sambut Hari bhayangkara, Polres Gresik gelar donor darah dan pembagian kacamata gratis

Akibat ulah nekatnya Ammar Zoni terancam pidana maksimal hukuman mati. Ammar dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI. No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (JK)

Share :

Baca Juga

Headline

Korsleting Listrik di Kamar Mandi, Rumah Ludes Terbakar

Headline

Khofifah Akan Diperiksa KPK

KABARKINI

Pria Secara Brutal Bacok Tiga Orang Masih Keluarganya

KABARKINI

Hendak ke Sawah, Petani Tewas Tersambar Kereta

KABARKINI

Polda Jatim Melarang Warga Kegiatan Sound Horeg

KABARKINI

KPK Akan Periksa Khofifah di Polda Jatim

KABARKINI

Polda Jatim Akan Usut Dugaan Tindak Pidana Musibah Ponpes Al Khoziny

KABARKINI

Pendidikan dan Fasilitas Gratis, Bagi Siswa Sekolah Rakyat Gresik