Home / RAGAM KABAR

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Mengintip Dapur Penjaga Konstitusi: Pengalaman Berharga Mahasiswa Hukum STIH Gunung Jati di MK

Jakarta, kabarfokus.id

Bagaimana praktik nyata hukum tata negara dijalankan? Pertanyaan inilah yang mendorong puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Gunung Jati Tangerang untuk langsung menjelajahi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Kegiatan studi lapangan yang digelar pada Selasa (7/10/25) ini memberi mahasiswa kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan para pakar dan menyaksikan dari dekat peran vital MK.

Alasan Fundamental Keberadaan MK Rombongan mahasiswa, yang didampingi oleh dosen pembimbing Rioberto Sidauruk, S.H., M.H., disambut hangat oleh Peneliti MK Dr. Syamsudin Noer di Lantai 4 Gedung 1 MK.

Dalam sesi pemaparan, Syamsudin menjelaskan alasan fundamental pentingnya pembentukan MK di Indonesia, meskipun sudah ada Mahkamah Agung (MA).

“Kenapa perlu ada MK, padahal kita sudah punya Mahkamah Agung? Karena untuk menjaga Undang-Undang terhadap Konstitusi maka perlu MK, dan untuk menjaga Peraturan yang secara hierarki di bawah Undang-Undang ada di MA,” tegas Syamsudin.

Baca Juga  Menu bebek toping serundeng, gurihnya terasa nendang

Sifat Putusan Final dan Prinsip Ius Curia Novit Syamsudin melanjutkan penjelasannya dengan menerangkan bahwa MK merupakan pengadilan tingkat pertama dan terakhir. Putusan MK bersifat final dan tidak bisa diajukan banding atau upaya hukum lainnya, bahkan tidak ada upaya hukum luar biasa.

Dasar hukumnya terdapat dalam Pasal 24C ayat 1 UUD 1945, serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.Para mahasiswa juga mendalami prinsip penting dalam hukum acara MK.

Salah satunya adalah prinsip yang berarti pengadilan tidak boleh menolak perkara. Syamsudin mencontohkan, MK sering kali menerima perkara yang bukan merupakan pengujian undang-undang, namun perkara tersebut tetap diproses hingga diputuskan oleh hakim.

Baca Juga  Miris, 15 Anak Usia SMP di Kampung Kunti Aktif Konsumsi Narkoba

Rioberto Sidauruk menegaskan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari strategi kampus untuk menghadirkan pengalaman belajar yang komprehensif.

“Kami ingin mahasiswa memahami praktik nyata hukum konstitusi dan melihat langsung bagaimana MK bekerja menjaga supremasi hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa mahasiswa adalah bagian dari agent of change yang bersama dengan MK turut menjaga konstitusi. Oleh karena itu, kunjungan studi ini merupakan momen emas bagi para calon ahli hukum untuk menjelajahi MK dan mencicipi ilmu konstitusi langsung dari sumbernya, yaitu lembaga yang berjuluk Penjaga Konstitusi Indonesia. (LG)

Share :

Baca Juga

RAGAM KABAR

Perkuat Literasi dan Advokasi Hukum, Komisi Hukum MUI Jawa Timur Jalin Sinergi dengan LBH Cahaya Al Kautsar

RAGAM KABAR

Polisi Gerebek Hotel Diduga Dipakai Pesta Gay, 34 Pria Diringkus

RAGAM KABAR

Health Festival 2025: Anak Muda Harus Siap Mental Hadapi Dunia Kerja

RAGAM KABAR

Perkuat Kesiapsiagaan, BPBD Jatim Gelar Simulasi Evakuasi Tsunami di Tiga Daerah

RAGAM KABAR

Taiwan Technical Mission Rayakan 49 Tahun di Indonesia, Mendorong Babak Baru Kerja Sama Pertanian

RAGAM KABAR

Pastikan Implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik, TPS Laksanakan Penilaian Tata Kelola Secara Konsisten

RAGAM KABAR

Program Transmigrasi Asal Jawa Timur, Dorong Kesejahteraan Rakyat dan Desa Mandiri

RAGAM KABAR

Atasi Krisis di Wilayah Bencana, Tim Tanggap Bencana Unair Pasang Instalasi Filter Air