Home / RAGAM KABAR

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Mengintip Dapur Penjaga Konstitusi: Pengalaman Berharga Mahasiswa Hukum STIH Gunung Jati di MK

Jakarta, kabarfokus.id

Bagaimana praktik nyata hukum tata negara dijalankan? Pertanyaan inilah yang mendorong puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Gunung Jati Tangerang untuk langsung menjelajahi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Kegiatan studi lapangan yang digelar pada Selasa (7/10/25) ini memberi mahasiswa kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan para pakar dan menyaksikan dari dekat peran vital MK.

Alasan Fundamental Keberadaan MK Rombongan mahasiswa, yang didampingi oleh dosen pembimbing Rioberto Sidauruk, S.H., M.H., disambut hangat oleh Peneliti MK Dr. Syamsudin Noer di Lantai 4 Gedung 1 MK.

Dalam sesi pemaparan, Syamsudin menjelaskan alasan fundamental pentingnya pembentukan MK di Indonesia, meskipun sudah ada Mahkamah Agung (MA).

“Kenapa perlu ada MK, padahal kita sudah punya Mahkamah Agung? Karena untuk menjaga Undang-Undang terhadap Konstitusi maka perlu MK, dan untuk menjaga Peraturan yang secara hierarki di bawah Undang-Undang ada di MA,” tegas Syamsudin.

Baca Juga  GS Investment Peduli Anak Panti, Wujudkan Solidaritas Antar Anggota

Sifat Putusan Final dan Prinsip Ius Curia Novit Syamsudin melanjutkan penjelasannya dengan menerangkan bahwa MK merupakan pengadilan tingkat pertama dan terakhir. Putusan MK bersifat final dan tidak bisa diajukan banding atau upaya hukum lainnya, bahkan tidak ada upaya hukum luar biasa.

Dasar hukumnya terdapat dalam Pasal 24C ayat 1 UUD 1945, serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.Para mahasiswa juga mendalami prinsip penting dalam hukum acara MK.

Salah satunya adalah prinsip yang berarti pengadilan tidak boleh menolak perkara. Syamsudin mencontohkan, MK sering kali menerima perkara yang bukan merupakan pengujian undang-undang, namun perkara tersebut tetap diproses hingga diputuskan oleh hakim.

Baca Juga  Chef Aston In Jemur Sari Juara Ajang Bergengsi “Archipelago Black Box Battle”

Rioberto Sidauruk menegaskan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari strategi kampus untuk menghadirkan pengalaman belajar yang komprehensif.

“Kami ingin mahasiswa memahami praktik nyata hukum konstitusi dan melihat langsung bagaimana MK bekerja menjaga supremasi hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa mahasiswa adalah bagian dari agent of change yang bersama dengan MK turut menjaga konstitusi. Oleh karena itu, kunjungan studi ini merupakan momen emas bagi para calon ahli hukum untuk menjelajahi MK dan mencicipi ilmu konstitusi langsung dari sumbernya, yaitu lembaga yang berjuluk Penjaga Konstitusi Indonesia. (LG)

Share :

Baca Juga

RAGAM KABAR

Surat Edaran Sound Horeg Terbit, Ini Aturannya

RAGAM KABAR

Klinik Fisioterapi Patria Malang Resmi Berdiri, Melayani Penyandang Disabilitas Tanpa Sekat

RAGAM KABAR

Dalam 24 jam, Ada 100 laporan ke “GUS”

RAGAM KABAR

Pertama di Jawa Timur, Pameran Lukisan Karya Penyandang Autis

RAGAM KABAR

Kulineran sambil menikmati gemerlap kota gresik di ketinggian

RAGAM KABAR

BRI Surabaya Dukung Pasar Atom Run 2025, Fasilitas Lengkap untuk Peserta Fun Run 5K

RAGAM KABAR

Gerakan Cinta Tanah Air, Komunitas Masyarakat Lamongan Bakar Bendera “One Peace”

RAGAM KABAR

MPLS SMKN 2 Bangkalan, Siswa Kampanyekan Tolak Judol dan Pinjol