Home / RAGAM KABAR

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Mengintip Dapur Penjaga Konstitusi: Pengalaman Berharga Mahasiswa Hukum STIH Gunung Jati di MK

Jakarta, kabarfokus.id

Bagaimana praktik nyata hukum tata negara dijalankan? Pertanyaan inilah yang mendorong puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Gunung Jati Tangerang untuk langsung menjelajahi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Kegiatan studi lapangan yang digelar pada Selasa (7/10/25) ini memberi mahasiswa kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan para pakar dan menyaksikan dari dekat peran vital MK.

Alasan Fundamental Keberadaan MK Rombongan mahasiswa, yang didampingi oleh dosen pembimbing Rioberto Sidauruk, S.H., M.H., disambut hangat oleh Peneliti MK Dr. Syamsudin Noer di Lantai 4 Gedung 1 MK.

Dalam sesi pemaparan, Syamsudin menjelaskan alasan fundamental pentingnya pembentukan MK di Indonesia, meskipun sudah ada Mahkamah Agung (MA).

“Kenapa perlu ada MK, padahal kita sudah punya Mahkamah Agung? Karena untuk menjaga Undang-Undang terhadap Konstitusi maka perlu MK, dan untuk menjaga Peraturan yang secara hierarki di bawah Undang-Undang ada di MA,” tegas Syamsudin.

Baca Juga  Wujud Syukur 130 Tahun BRI, Bantu Ribuan Anak Yatim di Wilayah Surabaya

Sifat Putusan Final dan Prinsip Ius Curia Novit Syamsudin melanjutkan penjelasannya dengan menerangkan bahwa MK merupakan pengadilan tingkat pertama dan terakhir. Putusan MK bersifat final dan tidak bisa diajukan banding atau upaya hukum lainnya, bahkan tidak ada upaya hukum luar biasa.

Dasar hukumnya terdapat dalam Pasal 24C ayat 1 UUD 1945, serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.Para mahasiswa juga mendalami prinsip penting dalam hukum acara MK.

Salah satunya adalah prinsip yang berarti pengadilan tidak boleh menolak perkara. Syamsudin mencontohkan, MK sering kali menerima perkara yang bukan merupakan pengujian undang-undang, namun perkara tersebut tetap diproses hingga diputuskan oleh hakim.

Baca Juga  Bandara Internasional Bali Utara: Gerbang Kesejahteraan untuk Bali dan Indonesia

Rioberto Sidauruk menegaskan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari strategi kampus untuk menghadirkan pengalaman belajar yang komprehensif.

“Kami ingin mahasiswa memahami praktik nyata hukum konstitusi dan melihat langsung bagaimana MK bekerja menjaga supremasi hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa mahasiswa adalah bagian dari agent of change yang bersama dengan MK turut menjaga konstitusi. Oleh karena itu, kunjungan studi ini merupakan momen emas bagi para calon ahli hukum untuk menjelajahi MK dan mencicipi ilmu konstitusi langsung dari sumbernya, yaitu lembaga yang berjuluk Penjaga Konstitusi Indonesia. (LG)

Share :

Baca Juga

RAGAM KABAR

Perkuat Literasi dan Advokasi Hukum, Komisi Hukum MUI Jawa Timur Jalin Sinergi dengan LBH Cahaya Al Kautsar

RAGAM KABAR

Liburan sekolah, ini wisata murah yang bisa anda kunjungi di Gresik

RAGAM KABAR

Percepat Ketangguhan Sekolah, BPBD Jatim Kembali Gelar ToF SPAB 2025

RAGAM KABAR

Khofifah Apresiasi Program Rutilahu Kolaborasi Kodam V/Brawijaya, Sasar Renovasi 158 Rumah Di Pacitan

RAGAM KABAR

Mencicipi “New Coffee Series” di Restoran Bergaya Joglo, Kopi Kali Brantas Malang

RAGAM KABAR

Jagongan Rumah Literasi Digital: “Autisme Bukan Penyakit, Justru Punya Potensi”

RAGAM KABAR

GS Investment Peduli Anak Panti, Wujudkan Solidaritas Antar Anggota

RAGAM KABAR

Health Festival 2025: Anak Muda Harus Siap Mental Hadapi Dunia Kerja