Home / KABARKINI

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Polda Jatim Akan Usut Dugaan Tindak Pidana Musibah Ponpes Al Khoziny

Surabaya, kabarfokus.id

Polda Jatim akan mengusut dugaan unsur pidana terkait ambruknya Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo. Penyelidikan akan menunggu hingga proses evakuasi para korban dari reruntuhan selesai dilakukan.

Usai seluruh proses evakuasi hingga pembersihan rampung, pihak kepolisian akan memulai penyelidikan di TKP.

Proses penegakan hukum tentu dilakukan setelah proses pembersihan, setelah proses pembongkaran material yang tersisa benar-benar selesai.

Baca Juga  Rencana Ada Demo Pajak Kendaraan, Khofifah: Aku Fokus Kerja

“Pasti kami akan melangkah dari TKP. Namun TKP yang ada tentu bukannya TKP sebagaimana tindak pidana yang lain. Harus ada bukti yang memang benar-benar tidak terjamah atau terkontaminasi oleh hal lain,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, senin (6/10/2025).

Baca Juga  Napak Tilas Ulama NU, Wujud Syukur Islah Para Petinggi PBNU Yang Menyejukkan Umat

Upaya penyelidikan kepolisian akan lebih leluasa ketika tidak ada aktivitas evakuasi atau sudah tidak ada lagi penanganan korban. Karena saat ini masih ada jenazah ataupun body part yang dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi. (YN)

Share :

Baca Juga

Headline

Anak Tantrum Tak Mau Sekolah, Orang Tua Panggil Damkar

KABARKINI

Musibah Ponpes Al Khoziny: 89 Korban Berhasil Dievakuasi

KABARKINI

Polda Jatim Melarang Warga Kegiatan Sound Horeg

KABARKINI

Kopdes Diharapkan Dapat Berkolaborasi dengan Program Strategis Presiden Lainnya

KABARKINI

“Saya Sudah Memberikan penjelasan Lengkap”

KABARKINI

Jelang Nataru, Kejari Tanjung Perak Musnahkan 8 Kg Sabu-Sabu, 6 Kg Ganja, Hingga Ribuan Ekstasi

KABARKINI

Kampung ketahanan pangan terpadu di lamongan: Tidak ada limbah yang tersisa, semua dapat dimanfaatkan

KABARKINI

Kejar Kejaran Sengit, Polisi Sita Sabu-Sabu dari Pembalap Liar