Home / RAGAM KABAR

Jumat, 12 September 2025 - 06:44 WIB

Rayakan Hari Pelanggan: TPS Perkuat Pelayanan dan Tanggap Kebutuhan Pelanggan

Surabaya, kabarfokus.id

Momentum peringatan Hari Pelanggan Nasional, PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), entitas di bawah Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), kembali menegaskan komitmennya untuk menempatkan pelanggan sebagai mitra dalam peningkatan kualitas layanan terminal.

Melalui berbagai inisiatif apresiatif dan interaksi langsung, TPS terus mengedepankan pelayanan yang responsif, adaptif, dan berkelanjutan, selaras dengan dinamika kebutuhan pengguna jasa kepelabuhanan.

Ditemui oleh kabarfokus.id, Senior Vice President Komersial dan Hubungan Pelanggan, Bayu Setyadi, menyampaikan bahwa dalam ekosistem logistik dan industri kepelabuhan yang kompetitif serta dinamis, pelanggan tidak hanya sebagai pengguna, namun merupakan mitra bisnis yang memegang peranan penting untuk keberlanjutan.

“Kami percaya bahwa kritik, masukan, maupun saran dari pelanggan merupakan fondasi penting dalam membangun layanan yang unggul dan berdaya saing. Komitmen kami adalah untuk senantiasa hadir sebagai mitra yang solutif, terbuka terhadap evaluasi, dan tanggap terhadap dinamika kebutuhan pelanggan,” ujar Bayu.

Baca Juga  Fotografi di Era AI: Antara Kreativitas Tak Terbatas dan Risiko Manipulasi Digital

Sejalan dengan transformasi yang dilakukan pasca integrasi Pelindo, TPS terus memperkuat fondasi layanan melalui standarisasi, sistemasi dan digitalisasi.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan layanan kepada pelanggan.Beberapa inovasi yang telah dijalankan diantaranya CDR online, layanan fumigasi dan pemeriksaan kulit mentah garaman, monitoring peti kemas longstay, Automatic Damage Detection Systems (ADDS) dan Truck Booking Systems (TBS).

Komunikasi Dua Arah Jadi Pilar Perbaikan LayananKomitmen terhadap peningkatan layanan pelanggan juga diwujudkan melalui pendekatan komunikasi dua arah yang konsisten.

TPS secara rutin menyelenggarakan forum diskusi pelanggan (monthly meeting), melakukan survei kepuasan pelanggan, serta kunjungan ke mitra usaha (Customer Visit) sebagai bentuk nyata mendengar dan mengetahui perspektif bisnis pelanggan. Tidak lupa, TPS juga senantiasa memastikan bahwa Pelanggan dan TPS dalam komitmen yang sama serta mengimplementasikan penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Baca Juga  Jadwal Timnas Senior: Jay Idzes cs Siap Hadang Gempuran Arab Saudi, Kamis Dinihari

Termasuk dalam materi pertemuan berkala adalah informasi-informasi penting di TPS, termasuk kanal-kanal yang dapat dihubungi dan siap membantu pelanggan, baik apabila terjadi kendala operasional maupun sehubungan dengan pelaporan terhadap dugaan adanya gratifikasi, suap, korupsi, pungli dan/atau pelanggaran lainnya.

Selain itu, pada tahun ini TPS juga mengajak Pelanggan untuk melakukan kegiatan Environmental, Social and Governance (ESG) Journey, dimulai dengan penandatanganan komitmen Program ESG bersama, penanaman pohon, sosialisasi Program ESG Journey bersama Pelanggan hingga tahun 2026, Forum Group Discussion (FGD) dan kegiatan ESG lain yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

“Menjaga kepercayaan pelanggan adalah perjalanan jangka panjang. Kami akan terus bergerak maju dengan semangat inovasi, keberlanjutan, dan akuntabilitas dalam setiap aspek layanan kami,” tutup Bayu. (AZ)

Share :

Baca Juga

RAGAM KABAR

MPLS SMKN 2 Bangkalan, Siswa Kampanyekan Tolak Judol dan Pinjol

RAGAM KABAR

Jadwal Timnas Senior: Jay Idzes cs Siap Hadang Gempuran Arab Saudi, Kamis Dinihari

Headline

Menu bebek toping serundeng, gurihnya terasa nendang

RAGAM KABAR

Lintrik: Mengangkat Budaya Dan Tradisi Moral Banyuwangi Lewat Film

RAGAM KABAR

Gedung DPD RI perwakilan Jatim

RAGAM KABAR

Sekolah Rakyat di Gresik Siap Beroperasi, Ini Lokasinya

RAGAM KABAR

RLD Goes to Malang: Bocoran untuk UMKM Agar Produk Makin Dikenal dan Laris

RAGAM KABAR

Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP – IMPPI) Acungi Jempol Wamen yang Sidak Kasus Penahanan Ijazah