Home / KABARKINI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:09 WIB

Ini Isi Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, Cegah Gangguan Kamtibmas

Pemprov Jatim, kabarfokus.id

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3/3432/013.1/2025, berisi tentang Peningkatan Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan, Ketertiban Umum, dan Ketenteraman Masyarakat (Kamtibmas).

Bertujuan untuk mengatur dan menjaga suasana di Jawa Timur dari potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Gubernur Khofifah meminta agar bupati dan wali kota melakukan upaya yakni:

-Melakukan penguatan sinergitas antara Pemerintah Daerah, TNI. Polri dan instansi pemerintah lainnya

Baca Juga  RLD Goes to Malang: Bocoran untuk UMKM Agar Produk Makin Dikenal dan Laris

-Melakukan upaya-upaya preventif untuk pengamanan obyek-obyek vital di daerah masing-masing

-Melakukan himbauan kepada perguruan tinggi, sekolah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya, untuk mencegah pelibatan peserta didik dalam kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kegiatan yang tidak perlu.

-Memerintahkan kepada Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, dan Ketua RT serta me libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan upaya pengamanan di lingkungan masing-masing.

Baca Juga  Kejaksaan Tanjung Perak Sita 3,5 Miliar Rupiah dari Tersangka Korupsi

-Menghidupkan kembali kampung tangguh/kampung merah putih untuk mencegah aksi gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

-Mengajak Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan lembaga masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kondusifitas masyarakat.

-Meningkatkan tugas dan peran RT/RW/Kampung maupun satuan lingkungan lainnya dalam upaya pengendalian kegiatan anggota masyarakat untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah masing-masing. (Sj)

Share :

Baca Juga

KABARKINI

Khofifah Diperiksa Selama 8 Jam

KABARKINI

Evaluasi dan Penataan Ulang Proyek Unit Pengolahan Ikan (UPI) Sidayu

KABARKINI

Korban Ponpes: Sudah 9 Orang Meninggal Dalam Musibah di Ponpes Al Khoziny

KABARKINI

Korban Ponpes Al Khoziny: 67 Santri Meninggal Dengan Syahid

KABARKINI

KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Korupsi di Lamongan

KABARKINI

Kopdes Diharapkan Dapat Berkolaborasi dengan Program Strategis Presiden Lainnya

KABARKINI

Pengemudi Ojol Dikira Komplotan Curanmor, Babak Belur Dihakimi Massa

KABARKINI

Kampung ketahanan pangan terpadu di lamongan: Tidak ada limbah yang tersisa, semua dapat dimanfaatkan