Home / KABARKINI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:51 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Diperintah Prabowo Tindak Tegas Massa Anarkistis

Bogor, kabarfokus.id

Presiden Prabowo meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menindak tegas massa anarkis.

Hal ini disampaikan presiden dalam pertemuan pada sabtu (30/8/2025) di Bogor. Diketahui Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri dipanggil oleh Prabowo untuk melaksanakan evaluasi terkait perkembangan situasi negara terkini.

Baca Juga  Kasus Dana Hibah: KPK Jelaskan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, hingga Khofifah

Menurut Kapolri unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah cenderung tidak sesuai dengan aturan. Dia mengingatkan unjuk rasa diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 terkait Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Kapolri melihat bahwa eskalasi yang terjadi dua hari ini, kecenderungan terjadi tindak anarkistis di beberapa wilayah.

Baca Juga  Penyalur Pekerja Migran Ilegal Dibekuk, Korban Dipatok 40 juta Rupiah

“Mulai pembakaran gedung, fasilitas umum, penyerangan terhadap markas, dan area fasilitas umum. Dan tindakan lain yang tentunya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung pada peristiwa pidana,” Ujar Jenderal Listyo Sigit. (SJ)

Share :

Baca Juga

KABARKINI

Kejaksaan Tanjung Perak Tetapkan 6 Orang Tersangka Korupsi Proyek Pemeliharaan Kolam Pelindo

KABARKINI

Korban Ponpes Al Khoziny: Sudah 14 Meninggal, dan 49 Orang Masih Dicari

KABARKINI

DPRD Jatim Bentuk Pansus, Evaluasi Kinerja BUMD Jatim dan Anak Usahanya

KABARKINI

9 Tersangka Dibekuk dan 613 Gram Sabu-Sabu Disita

KABARKINI

Kelangkaan BBM di Jember Segera Teratasi Dengan Suplai Tambahan dari Pertamina

KABARKINI

KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Korupsi di Lamongan

KABARKINI

Bantah Perlakuan Khusus, Ini Alasan KPK Tidak Memeriksa Khofifah di Jakarta

KABARKINI

Tim Gabungan Rampungkan Operasi SAR Ambruknya Musala Al-Khoziny Hingga Tuntas