Home / KABARKINI

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:20 WIB

Kejaksaan Tanjung Perak Sita 3,5 Miliar Rupiah dari Tersangka Korupsi

Surabaya, kabarfokus.id

Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh salah satu Bank BUMN kepada PT DJA terus bergulir. Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak resmi menetapkan Komisaris PT DJA berinisial MK sebagai tersangka, sekaligus melakukan penahanan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita uang dengan total Rp3,5 miliar dari tersangka.

Baca Juga  KPK Akan Periksa Khofifah di Polda Jatim

“Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan sebagai langkah penyelamatan aset negara,” tegasnya, Jumat (22/8/2025).

Sebelumnya, pada 19 Agustus 2025, penyidik telah menyita Rp1,5 miliar dari MK. Terbaru, pada 22 Agustus 2025, tersangka kembali menitipkan Rp2 miliar, sehingga total uang sitaan mencapai Rp3,5 miliar.

Agus menambahkan, seluruh titipan tersebut akan diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh Bank BUMN kepada perusahaan milik tersangka.

Baca Juga  Rumah Kompleks TNI AL Terbakar, Satu Korban Terluka

Uang sitaan kini disimpan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejari Tanjung Perak di Bank Syariah Indonesia.

Penetapan tersangka terhadap MK menandai babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan korporasi swasta dan bank milik negara ini. Penyidik menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut.(Yg)

Share :

Baca Juga

KABARKINI

Bupati apresiasi kinerja Dandim Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar, dan antusias sambut Letkol Inf Fadly Subur Karamaha

KABARKINI

Rumah Kompleks TNI AL Terbakar, Satu Korban Terluka

KABARKINI

“Tidak Ada Pertanyaan Tentang Nilai Korupsi”

KABARKINI

Bantah Perlakuan Khusus, Ini Alasan KPK Tidak Memeriksa Khofifah di Jakarta

KABARKINI

Laga Lawan PSM Ditunda, Asrul Ananda Minta Suporter Saling Jaga

KABARKINI

Hendak ke Sawah, Petani Tewas Tersambar Kereta

KABARKINI

Panglima TNI dan Kapolri Diperintah Prabowo Tindak Tegas Massa Anarkistis

KABARKINI

Kampung ketahanan pangan terpadu di lamongan: Tidak ada limbah yang tersisa, semua dapat dimanfaatkan