Home / RAGAM KABAR

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:55 WIB

Surat Edaran Sound Horeg Terbit, Ini Aturannya

Jawa Timur, kabarfokus.id

Surat Edaran (SE) Bersama tentang sound horeg telah terbit dan sudah ditandatangani oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin.

Dengan Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025 dan Nomor SE/10/VIII/2025 tanggal 6 Agustus 2025

Menurut Gubernur Khofifah, Pedoman ini telah sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Kesehatan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Momen Keseruan Agustusan 2025

“Aturannya kita buat dalam SE Bersama untuk mengatur penggunaan sound system agar tidak mengganggu ketertiban, ketenteraman umum dan tidak bertentangan dengan norma agama, norma kesusilaan dan norma hukum,” Ujar Gubernur

Untuk kegiatan statis seperti acara kenegaraan, pertunjukan musik, atau seni budaya di ruang terbuka dan tertutup, batas kebisingan maksimal adalah 120 dBA. Sementara untuk kegiatan nonstatis seperti karnaval atau unjuk rasa, batasnya 85 dBA.

Baca Juga  Health Festival 2025: Anak Muda Harus Siap Mental Hadapi Dunia Kerja

Selain itu, kendaraan pengangkut sound system wajib lulus uji kelayakan (Kir) dan mematikan pengeras suara saat melintasi tempat ibadah, rumah sakit, ketika ada ambulans, atau saat melewati area pendidikan pada jam belajar. (*)

Share :

Baca Juga

RAGAM KABAR

Polisi Gerebek Hotel Diduga Dipakai Pesta Gay, 34 Pria Diringkus

RAGAM KABAR

Pastikan Implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik, TPS Laksanakan Penilaian Tata Kelola Secara Konsisten

RAGAM KABAR

Kolaborasi RLD dan Indosat: Mengubah Wajah Usaha Mikro Menjadi Kekuatan Ekonomi Melek Teknologi

RAGAM KABAR

Puluhan Korban Mafia Tanah di Malang, Lapor Polda Jatim

RAGAM KABAR

Disaster Management Expo 2025: Kolaborasi Inovasi Teknologi dan Kearifan Lokal untuk Ketangguhan Bangsa

RAGAM KABAR

Pengguna Commuter Line Nataru 2025 di Wilayah 8 Surabaya, Naik 3% Sebanyak 919.101, Dibanding Tahun Lalu

RAGAM KABAR

PT.TPS Melepas Ekspor Rempah Indonesia, BPOM Pastikan Aman Tembus Pasar Amerika Serikat

RAGAM KABAR

414 ASN Naik Pangkat, Bupati Tegaskan Bukan Karena “Orang Dalam”