Gresik, kabarfokus.id
Surat Keputusan (SK) pengangkatan 562 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, diserahkan oleh Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Kantor Bupati Gresik, Jumat (29/8).
Formasi ini sejatinya membuka 575 kursi, namun terisi 562 dengan rincian: 418 tenaga teknis, 66 tenaga guru, dan 78 tenaga kesehatan. Mereka datang dari berbagai latar belakang.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa penyerahan SK bukanlah ujung jalan, melainkan awal perjalanan baru.
Dengan diterimanya SK PPPK ini, justru perjuangan dimulai. Integritas, dedikasi, dan profesionalisme adalah modal utama untuk menjawab harapan masyarakat. Ia juga menyinggung realitas yang selama ini menghantui tenaga honorer. kesejahteraan yang belum memadai, kontrak yang terbatas, hingga peluang karier yang tak selalu pasti.
“Kami memahami betul keresahan itu. Kami, Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus memperjuangkan hak-hak Anda. Karena kesejahteraan adalah kunci agar pengabdian bisa berbuah optimal,” Ujar Wakil Bupati Alif
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menyebut penyerahan SK ini bukan sekadar administratif, melainkan bentuk kepastian hukum bagi mereka yang lolos seleksi.
“Dengan pengangkatan ini, hak dan kewajiban para PPPK kini terjamin oleh regulasi. Mereka resmi menjadi bagian dari birokrasi yang akan menggerakkan roda pelayanan publik di Gresik,” kata Sekda Achmad Washil
Seremoni penyerahan SK di halaman Kantor Bupati bukan hanya acara formalitas. Ini adalah simbol perubahan status sosial ribuan keluarga. Dari “honorer yang sering dilupakan” menjadi “aparatur negara yang diakui”.
“Alhamdulillah hari ini salah satu mimpi menjadi kenyataan. Terima kasih Pak Bupati, Pak Wabup, Pak Sekda dan seluruh jajaran di BKPSDM Kabupaten Gresik. Kami siap mengabdi dan memberikan yang terbaik,” Ujar Atik Nurhayati, tenaga honorer Setda yang menerima SK PPPK. (AZ)














