Rilis tersangka pesta gay di Mako Polrestabes Surabaya (Foto: kabarfokus.id)
Surabaya, kabarfokus.id
Setelah pemeriksaan secara intensif aparat polrestabes surabaya akhirnya menetapkan 34 pelaku pesta gay di hotel di Surabaya sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa acara pesta gay tersebut terbagi menjadi empat klaster.
Penetapan tersangka ini diputuskan setelah reskrim polrestabes surabaya, melakukan pemeriksaan intensif dan marathon terhadap ke 34 pelaku pesta gay.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa acara pesta gay terbagi menjadi empat klaster.
“Pertama klaster pendana, kedua klaster admin utama, ketiga klaster pembantu, dan terakhir peserta” Ujar AKBP Edy
Pendana menjadi bagian utama dalam klaster ini karena biasanya mencari atau memberi modal untuk sewa hotel dan akomodasi.
Klaster utama selalu mendukung dan berupaya mengumpulkan uang untuk menggelar acara pesta gay. Karena peserta tidak dikenai biaya sepersenpun untuk ikut acara menyimpang ini alias gratis.
Kini polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dugaan ada jaringan lain atau pihak lain yang terlibat.
Sebelumnya polrestabes surabaya menggerebek pesta gay di sebuah hotel mewah di surabgay. Dalam penggerebekan yang terjadi minggu dini hari (19/10/2025) itu, sebanyak 34 orang ditangkap karena diduga melakukan pesta seks menyimpang sesama jenis. (AZ)














