Kabarfokus.id
Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan atau menyelenggarakan kegiatan sound horeg atau sejenisnya yang dapat menimbulkan kebisingan atau meresahkan warga.
Larangan ini merupakan respon atas banyaknya keluhan terkait kebisingan yang dinilai meresahkan warga.
“Mari kita jaga ketertiban bersama, ciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan kita.” demikian pernyataan polisi di Instagram Bidhumas Polda Jatim pada (17 Juli 2025)
Selengkapnya lihat video sematan Bidhumas Polda Jatim, di bawah ini
https://www.instagram.com/reel/DMMo4DZh1vg/?igsh=N2U2bjEwNjVqajEy