Tag: Polsek pakal

  • Tekan Angka Curanmor, Polsek Pakal Luncurkan Inovasi ‘RANMOR PAKAL’ Berbasis Remote Control​

    Tekan Angka Curanmor, Polsek Pakal Luncurkan Inovasi ‘RANMOR PAKAL’ Berbasis Remote Control​

    Inovasi sistem pengamanan kendaraan bernama RANMOR PAKAL (Foto: Polsek Pakal)

    Surabaya, kabarfokus.id

    Maraknya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah pemukiman dan rumah kos menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Menanggapi keresahan masyarakat tersebut, Polsek Pakal Polrestabes Surabaya resmi meluncurkan inovasi sistem pengamanan kendaraan bernama RANMOR PAKAL (Remote Anti Maling Motor Pakal System).

    ​Inovasi ini lahir sebagai langkah responsif terhadap tingginya kerawanan curanmor di titik-titik krusial seperti kawasan kontrakan, jalan umum, hingga area parkir di Kecamatan Pakal. Polisi mengidentifikasi bahwa kelengahan pemilik seperti lupa mencabut kunci atau tidak adanya pengamanan ganda. Hal ini sering kali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku.​Inovasi Murah dan Efektif​

    Kapolsek Pakal, AKP Mulya Sugiharto, S.I.K., menjelaskan bahwa RANMOR PAKAL dirancang dengan konsep yang sederhana namun memiliki dampak pencegahan yang signifikan. Sistem ini menggunakan teknologi remote control tambahan yang terintegrasi dengan kelistrikan kendaraan.​”Kami melihat modus operandi pelaku curanmor kini semakin adaptif. Oleh karena itu, strategi preventif kita juga harus inovatif. RANMOR PAKAL hadir sebagai solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan sistem pengamanan tambahan yang efektif namun dengan biaya yang sangat terjangkau,” ujar AKP Mulya Sugiharto

    ​Ia menambahkan bahwa gerakan ini merupakan implementasi dari visi Polri Presisi serta tindak lanjut arahan Kapolrestabes Surabaya, KBP Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., yang menekankan bahwa keamanan lingkungan adalah prioritas utama. Mendorong Partisipasi Masyarakat​Keunggulan utama dari inovasi ini adalah sifatnya yang aplikatif.

    Polsek Pakal berharap sistem ini dapat diadopsi secara luas oleh warga, terutama mereka yang tinggal di area padat penduduk.​

    “Keamanan bukan hanya soal penindakan hukum (represif), tapi bagaimana kita menekan potensi kejahatan itu sejak dini. Dengan sistem remote ini, kendaraan memiliki lapis perlindungan ekstra yang menyulitkan pelaku meski mereka berhasil merusak rumah kunci,” tambah AKP Mulya.​

    Dengan hadirnya RANMOR PAKAL, Polsek Pakal berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian semakin meningkat. Kehadiran Polri yang adaptif dan solutif diharapkan mampu menciptakan rasa aman yang nyata di tengah dinamika sosial masyarakat Surabaya. (SJ)

  • Dua Pelaku Residivis Curanmor Dibekuk, Nekat Beraksi di Surabaya dan Gresik

    Pasangan pelaku curanmor dibekuk aparat Polsek Pakal (Foto: kabarfokus.id)

    Surabaya, kabarfokus.id

    Aparat Polsek Pakal membekuk pelaku curanmor I-M yang meresahkan warga Surabaya dan Gresik. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Labang Sukolilo, Bangkalan Madura.

    Sebelumnya aksi terakhir I-M (23) bersama rekannya M-A, terjadi pada rabu 12 november lalu di Perumahan Dreaming Land Pakal Surabaya.

    Saat itu pelaku mengincar motor operasional di depan sebuah kantor usaha simpan pinjam. Motor hampir dibawa kabur pelaku namun gagal karena mesin mogok. Warga dan Sekuriti perumahan kemudian mengepung pelaku.

    M-A berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan bulanan massa, sedangkan I-M waktu itu berhasil kabur.

    Menurut kapolsek Pakal, AKP Mulya Sugiharto, para pelaku adalah pasangan residivis curanmor yang baru keluar penjara pada oktober 2025 lalu.

    Mereka biasanya mencuri motor yang diparkir oleh pemiliknya di depan rumah, kantor, atau pertokoan.

    “Keduanya berperan menjadi joki dan eksekutor. Selama ini mereka sudah beraksi di beberapa lokasi di Surabaya dan Gresik. Sarana yang digunakan pelaku saat beraksi adalah menggunakan kunci T untuk menggondol motor sasaran.” Ujar AKP Mulya

    Saat diperiksa oleh polisi, kedua pelaku mengaku nekat mencuri lagi karena terdesak kebutuhan hidup dan ekonomi keluarga.

    “Saya sudah mencuri di 3 tempat yakni surabaya 2 tkp dan 1 tkp di gresik.” Ujar I-M

    Polisi menyita barang bukti satu unit honda beat nopol l 5998 gx, kunci T, serta satu set pakaian yang digunakan saat beraksi.

    Akibat perbuatannya kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji Mapolsek Pakal Surabaya. Keduanya dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara. (AZ)